Timika, fajarpapua.com — Bupati Mimika Johannes Rettob menyampaikan apresiasi atas kerja sama DPRK Mimika dalam pembahasan APBD-P Tahun Anggaran (TA) 2025. Menurutnya, masukan dan saran dari legislatif menjadi dorongan bagi Pemkab Mimika untuk menjalankan program-program pembangunan.
“Ke depan, dengan nilai APBD yang cukup besar ini, pemerintah daerah akan lebih fokus pada visi, misi, serta program prioritas yang telah disusun,” ujarnya.
Bupati juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam lima tahun ke depan, demi menata Kabupaten Mimika menuju arah pembangunan yang lebih baik.
Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025 dengan nilai sebesar Rp6,8 triliun.
Persetujuan itu ditetapkan dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang III DPRK Mimika yang berlangsung dengan agenda pandangan akhir fraksi-fraksi sekaligus penutupan pembahasan Ranperda APBD-P.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau, didampingi Wakil Ketua I Asri Akkas dan Wakil Ketua III Ester Tsenawatme.
Turut hadir Pj. Sekda Mimika Abraham Kateyau, Forkopimda, anggota DPRK, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Delapan fraksi DPRK, yakni Fraksi Golkar, PKB, PDI-P, Gerindra, Demokrat, Eme Neme Yauware, Rakyat Bersatu, dan Kelompok Khusus, menyatakan persetujuan atas Ranperda tersebut. Total nilai APBD-P yang disepakati bersama mencapai Rp6.803.271.341.050,00 sesuai hasil evaluasi tahun berjalan.
Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau, menegaskan seluruh proses pembahasan hingga penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum APBD Perubahan (KUA) serta Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) telah dilaksanakan sesuai mekanisme dan mendapat persetujuan penuh dari seluruh fraksi.(moa)