BERITA UTAMA

Tiga Tersangka Pembunuhan Sopir di Wamena Diserahkan ke Kejari Jayawijaya

28
×

Tiga Tersangka Pembunuhan Sopir di Wamena Diserahkan ke Kejari Jayawijaya

Share this article
Tersangka saat tiba di Wamena.

Timika, fajarpapua.com – Tiga tersangka kasus pembunuhan sopir angkutan umum Muktar Layuk yang terjadi pada 5 November 2024 lalu, masing-masing Aske Mabel, Anus Asso, dan Nikson Matuan alias Okoni Siep, resmi diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jayawijaya oleh Satgas Operasi Damai Cartenz, Jumat (22/8).

Penyerahan tersangka beserta barang bukti (Tahap II) dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh jaksa penuntut umum. Tersangka pertama, Anus Asso, tiba di Bandara Wamena sekitar pukul 09.00 WIT dan langsung dibawa ke Kejari Jayawijaya.

iklan
iklan

Selanjutnya pukul 10.55 WIT, tersangka Aske Mabel beserta barang bukti juga diserahkan. Adapun tersangka terakhir, Nikson Matuan alias Okoni Siep, diserahkan pada pukul 11.25 WIT di Lapas Kelas IIB Wamena karena sedang menjalani penahanan atas perkara lain.

Kepala Operasi Damai Cartenz Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani didampingi Waka Ops Damai Cartenz Kombes Pol. Adarma Sinaga menegaskan aparat tidak akan mentolerir aksi kekerasan yang meresahkan masyarakat.

“Kami tidak akan mentolerir aksi-aksi kekerasan yang menimbulkan korban jiwa. Penegakan hukum akan dilakukan dengan tegas dan terukur terhadap setiap pelaku yang bertentangan dengan hukum dan ideologi NKRI,” tegas Brigjen Faizal.

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz Kombes Pol. Yusuf Sutejo menambahkan, Polri berkomitmen mengawal setiap kasus hingga tuntas di pengadilan.

“Ini bukti bahwa Polri tetap mengawal kasus sampai para tersangka mendapatkan ganjaran hukuman setimpal. Aparat akan menegakkan hukum setegak-tegaknya sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Penyerahan tiga tersangka ini menjadi bukti komitmen aparat keamanan dalam menghadirkan rasa aman bagi masyarakat serta memastikan setiap tindak kriminal diproses secara adil dan transparan.(ron)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *