BERITA UTAMA

Hasil Rekonstruksi Penembakan Brimob di Nabire, Polisi Ungkap Peran KKB

50
×

Hasil Rekonstruksi Penembakan Brimob di Nabire, Polisi Ungkap Peran KKB

Share this article
Polisi saat melakukan rekonstruksi penembakan personil Brimob di Nabire.

Timika, fajarpapua.com — Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Polres Nabire melaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap dua personel Brimob Yon C Nabire, Brigpol M. Arif Maulana dan Briptu Nelson C. Runaki. Rekonstruksi berlangsung pada Selasa (26/8/2025) di lokasi kejadian, Jalan Trans Nabire–Enarotali, Distrik Siriwo, Kabupaten Nabire, Papua Tengah.

Kegiatan dipimpin Kasatgas Tindak ODC KBP Wahyu, S.I.K., M.H., dengan melibatkan personel gabungan Satgas Gakkum ODC, Satgas Tindak ODC, serta Polres Nabire. Sebanyak 21 adegan diperagakan untuk menggambarkan kronologi peristiwa yang menewaskan dua anggota Brimob tersebut.

Salah satu pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka, Suplianus Bagau alias Siprianus Weya alias Supli (31), dihadirkan langsung untuk memperagakan perannya bersama sejumlah saksi.

Berdasarkan hasil rekonstruksi, peristiwa berdarah yang terjadi pada Rabu (13/8/2025) sekitar pukul 08.45 WIT itu dilakukan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) pimpinan Aibon Kogoya. Para pelaku terbagi dalam tiga kelompok, yakni:

Kelompok Pertama:

YM

YW

KM
Tugas: menembak Brigpol M. Arif Maulana di TKP 1.

Kelompok Kedua:

TG

Suplianus Bagau (tersangka)
Tugas: menembak Briptu Nelson C. Runaki di TKP 2.

Kelompok Ketiga:

Aibon Kogoya (pimpinan)

HM
Tugas: memantau situasi di sekitar lokasi pembangunan jalan dan excavator.

Usai melakukan penembakan, para pelaku merampas senjata api AK-101 dan AK-47 serta rompi antipeluru milik korban. Mereka juga sempat merekam video pernyataan sikap di camp darurat, yang diambil langsung oleh tersangka Suplianus Bagau.

Rekonstruksi digelar dengan pengamanan ketat menggunakan 15 kendaraan taktis, 24 pucuk senjata laras panjang, serta perlengkapan body vest dan helm tempur.

Kaops Damai Cartenz, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, menegaskan rekonstruksi merupakan bagian penting dari proses penyidikan.

“Rekonstruksi ini dilakukan untuk memastikan peran masing-masing pelaku dan memperkuat alat bukti dalam kasus pembunuhan dua personel Brimob. Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur dan transparan,” ujar Brigjen Pol. Faizal.

Ia juga memberikan apresiasi kepada personel yang bekerja maksimal di lapangan.

“Kami berkomitmen menegakkan hukum dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. Tidak ada tempat bagi kelompok bersenjata yang melakukan kekerasan di tanah Papua,” tegasnya.

Sementara itu, Wakaops Damai Cartenz Kombes Pol. Adarma Sinaga menambahkan rekonstruksi berjalan lancar tanpa kendala.

“Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan terkendali. Rekonstruksi ini akan menjadi bahan penting melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke jaksa penuntut umum,” jelas Kombes Pol. Adarma.

Usai rekonstruksi, tersangka Suplianus Bagau kembali diamankan ke Rutan Polres Nabire. Satgas Damai Cartenz bersama penyidik Polres Nabire kini tengah melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya.

“Kami meminta masyarakat tetap tenang dan mendukung upaya penegakan hukum. Kami juga akan terus memburu pelaku lainnya yang masih buron,” tutup Kombes Pol. Adarma.

(ron)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *