Timika, fajarpapua.com – Kabupaten Mimika mewakili Provinsi Papua Tengah dalam agenda nasional penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait penyelenggaraan perizinan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui Mal Pelayanan Publik Digital Nasional (MPPDN).
Bupati Mimika, Johannes Rettob saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. “Iya, nanti saya upayakan hadir karena ini agenda penting terkait layanan digital,” ujarnya.
Kegiatan akan digelar Selasa, 9 September 2025 bertempat di Auditorium Leimena Blok C, Gedung Adhyatma Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Dalam daftar undangan, Papua Tengah diwakili langsung oleh Bupati Kabupaten Mimika, bersama Kepala DPMPTSP Papua Tengah, Kepala Dinas Kesehatan Papua Tengah, Kepala DPMPTSP Mimika, dan Kepala Dinas Kesehatan Mimika.
Acara yang diinisiasi Kementerian Kesehatan ini akan melibatkan lintas kementerian dan lembaga strategis, diantaranya Kementerian PANRB, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Dalam Negeri, serta Badan Siber dan Sandi Negara.
Berdasarkan agenda resmi, rangkaian acara akan diawali registrasi pukul 08.00 WIB, dilanjutkan dengan sambutan dari Menteri Kesehatan, Menteri PANRB, Menteri Komunikasi dan Digital, Kepala BSSN, hingga Menteri Dalam Negeri. Penandatanganan SKB dijadwalkan pukul 10.10 WIB, sebelum ditutup dengan sosialisasi MPPD versi terbaru.
Kehadiran Mimika dalam agenda ini dinilai strategis, karena akan memperkuat peran Papua Tengah dalam reformasi layanan publik digital khususnya bidang kesehatan.(ana)