Dekai, fajarpapua.com – Beranda media sosial Facebook sejak Rabu (3/9) lalu ramai terkait meninggalnya seorang warga sipil bernama Victor B. Deyal di Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.
Menurut narasi yang beredar, korban dilaporkan meninggal dunia usai diamankan aparat Polresta Yahukimo, Rabu (3/9).
Pihak keluarga menuding adanya dugaan pelanggaran HAM dalam proses penangkapan hingga meninggalnya korban.
Menurut keterangan keluarga, penangkapan terjadi pada Rabu (3/9) sekitar pukul 07.30 WIT di kawasan pemukiman Jalur 1, depan Polsek Kota Dekai.
Disebutkan, sempat terjadi perlawanan dari korban, namun akhirnya berhasil diamankan dan dibawa ke Polres Yahukimo.
Keluarga mengungkapkan, sejak berada di Mapolres Yahukimo, Victor diduga mengalami penganiayaan yang diduga dilakukan oleh aparat.
Pada Kamis (4/9) sekitar pukul 06.00 WIT, pihak keluarga mendapat telepon dari kepolisian yang meminta mereka datang ke RSUD Yahukimo.
Saat tiba di rumah sakit, keluarga mendapati Victor sudah meninggal dunia dengan kondisi tubuh penuh luka dan memar.
“Polisi menyerahkan jenazah almarhum kepada kami di RSUD Yahukimo. Kami melihat ada banyak luka di sekujur tubuhnya,” ungkap perwakilan keluarga dalam keterangan tertulis.
Keluarga menilai kematian Victor merupakan pelanggaran HAM yang harus diusut tuntas. Mereka mendesak agar semua pihak yang terlibat diperiksa dan diberikan sanksi tegas.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polresta Yahukimo belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penganiayaan yang disampaikan pihak keluarga. (red)