Timika, fajarpapua.com – Sebuah video yang memperlihatkan mobil operasional Polsek Tembagapura diduga digunakan sebagai taksi gelap viral di media sosial.
Dalam video tersebut, oknum personel polisi terlihat meminta uang hingga Rp 2 juta perorang kepada masyarakat yang hendak menggunakan jasanya.
Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman kepada wartawan menegaskan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang terlibat.
“Kami mohon maaf atas viralnya video tersebut. Saat ini kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa anggota Polsek Tembagapura dan satu orang saksi,” jelas Kapolres dalam konferensi pers di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Selasa (9/9).
Kapolres juga menegaskan mobil operasional hanya diperuntukkan bagi kegiatan kepolisian.
Namun, dalam kondisi darurat, kendaraan tersebut dapat digunakan untuk membantu masyarakat tanpa dipungut biaya.
“Mobil itu hanya untuk operasional Polsek. Kalau ada situasi darurat, misalnya evakuasi orang sakit atau warga berduka, tentu akan kami layani atas dasar kemanusiaan. Tapi tidak boleh ada pungutan biaya sepeserpun,” tegasnya.
Kapolres memastikan, jika terbukti ada penyalahgunaan wewenang, personel yang bersangkutan akan diberi sanksi tegas.
“Oknum yang terbukti menyalahgunakan jabatan akan ditindak, baik melalui hukuman disiplin maupun kode etik,” ujarnya.
Ia juga berterima kasih atas laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran tersebut.
“Kami imbau masyarakat, bila menemukan indikasi pelanggaran oleh anggota di manapun, silakan melapor. Kami akan tindaklanjuti dengan tegas,” kata Kapolres. (ron)

