Timika, fajarpapua.com – Anggota DPR Papua Tengah dari Dapil Mimika, Ardi, S.T., melakukan kunjungan kerja ke Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Mimika pada Rabu (17/9/2025). Kunjungan ini merupakan tindak lanjut hasil reses bersama warga Perkumpulan Warga Lamongan (PWL) Timika.
Dalam pertemuan itu, Ardi menyampaikan aspirasi masyarakat terkait kebijakan pajak warung makan yang dinilai masih membebani pelaku usaha kecil. Menurutnya, warung makan dan usaha mikro di Timika membutuhkan kebijakan pajak yang lebih adil, proporsional, serta memperhatikan daya saing pelaku usaha lokal.
“Kami hadir di Bappenda untuk menyuarakan aspirasi warga yang disampaikan saat reses. Banyak pedagang kecil merasa kebijakan pajak makanan masih belum berkeadilan. DPR Papua Tengah berkewajiban menjembatani suara rakyat agar kebijakan daerah lebih berpihak pada masyarakat kecil,” ungkap Ardi.
Ia menambahkan, ke depan perlu ada sinergi antara Pemerintah Daerah, DPR, dan masyarakat dalam menyusun regulasi maupun kebijakan pajak daerah agar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan tanpa memberatkan UMKM.
Lebih jauh, Ardi menekankan pentingnya perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang tarif pajak, khususnya dengan membedakan antara restoran besar dan warung makan biasa. “Kita berharap ada revisi atau perubahan perda terkait tarif pajak. Harus jelas dibedakan antara restoran dengan warung makan. Jangan sampai warung kecil disamakan dengan restoran besar, karena beban dan kemampuan usaha mereka berbeda,” ujarnya.
Pihak Bappenda Mimika menyambut baik kunjungan ini dan menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang dialog, sehingga masukan dari masyarakat dapat menjadi bahan evaluasi dalam perbaikan tata kelola pajak daerah.

