Jayapura, fajarpapua.com – Dua personel Lanud Silas Papare dipecat dari TNI Angkatan Udara karena melanggar kode etik prajurit.
Pemecatan kedua anggota TNI AU ini dilakukan melalui upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang dipimpin Komandan Lanud Silas Papare, Marsma TNI Mokh. Mukhson, di lapangan Apel Mako Lanud Silas Papare, Jumat (19/9).
Dua personel yang dipecat adalah Serka MBM, terhitung 12 September 2025 dalam kasus penganiayaan terhadap istri yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Sedangkan Prada GA dipecat terhitung 23 Mei 2025 karena kasus disersi.
Komandan Lanud Silas menegaskan keputusan PTDH bukan hal ringan. Proses ini sudah melalui pertimbangan hukum, aturan, serta mekanisme yang berlaku.
“Jaga kehormatan, nama baik, dan marwah organisasi TNI AU, serta demi menegakkan disiplin dan profesionalisme prajurit,” tegas Danlanud, Sabtu (20/9/2025).
Ia menambahkan peristiwa ini menjadi pembelajaran berharga agar tidak melakukan pelanggaran yang merugikan diri sendiri, keluarga, maupun satuan.
“Jadikan momen ini sebagai pengingat agar senantiasa menjaga sikap, perilaku, serta melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab sesuai Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI,” imbuhnya.
Upacara PTDH ini juga diikuti oleh para kepala dinas, pejabat, serta seluruh personel Lanud Silas Papare. (hsb)