Timika, fajarpapua.com – Seorang pria berinisial AK (28) meninggal dunia setelah ditikam di Jalan Busiri, Timika, Minggu (21/9/2025) sekitar pukul 01.30 WIT.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban ditikam oleh mantan suami dari istrinya.
Insiden ini terjadi tidak lama setelah korban dan istrinya diketahui baru saja menikah.
Korban mengalami luka tikam di bagian dada sebelah kiri. Usai kejadian, AK sempat dilarikan ke RSUD Mimika, namun nyawanya tidak tertolong. Saat ini jenazah korban berada di ruang kamar jenazah.
Kapolsek Mimika Baru AKP Putut Yudha Pratama saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.
“Iya betul, pelaku alhamdulillah sudah diamankan,” ujarnya melalui pesan singkat.
Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif dan kronologi penikaman tersebut. (ron)