BERITA UTAMAMIMIKA

Polres Mimika Lakukan Olah TKP Perusakan Mapolsek Pelabuhan Pomako, 50 Personil Polri Disiagakan

523
×

Polres Mimika Lakukan Olah TKP Perusakan Mapolsek Pelabuhan Pomako, 50 Personil Polri Disiagakan

Share this article
Polres Mimika saat melakukan olah TKP perusakan mapolres pelabuhan Pomako

Timika, fajarpapua.com – Polres Mimika melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait perusakan Markas Polsek (Mapolsek) Pelabuhan Pomako yang diserang massa pada Kamis (18/9).

Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman mengatakan, pihaknya masih melakukan pendataan atas kerusakan dan belum melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Kerusakan yang terdata sementara yakni seluruh kaca pecah, kursi dirusak, pintu dan tandon air dihancurkan. Tidak ada anggota yang terluka dan para pelaku masih belum diamankan,” ujarnya, Sabtu (20/9).

Kapolres menjelaskan, insiden bermula ketika sebuah truk dari arah Timika menuju Pelabuhan Pomako menabrak seorang warga di Kampung Asmat hingga meninggal dunia.

Sopir truk kemudian melarikan diri ke Mapolsek Pomako untuk mengamankan diri.

Tak lama berselang, sekitar 100 orang dari Kampung Asmat dan warga sekitar mendatangi Mapolsek dan melakukan perusakan. Massa menuntut agar sopir diserahkan kepada mereka.

“Sopir yang ketakutan mengamankan diri ke Mapolsek, kemudian warga menyerang Polsek. Saat ini sopir sudah kami amankan untuk diperiksa dan diproses hukum,” jelas Kapolres.

Untuk menjaga situasi, Mapolsek Pomako saat ini dijaga ketat personel Polres Mimika dan Brimob Polda Papua.

Kabag Ops Polres Mimika AKP Hendri Alfredo Korwa menambahkan, situasi di lokasi kini sudah kondusif dan aktivitas di sekitar Pelabuhan Pomako berjalan normal.

“Warga sudah membuka blokade jalan dan bersama-sama menjaga keamanan,” katanya.

Menurut Kabag Ops, sebanyak 50 personel disiagakan di lokasi, terdiri dari 20 anggota Polres Mimika dan satu pleton Brimob Polda Papua berjumlah 30 orang.(ron)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *