BERITA UTAMAMIMIKA

SK Tenaga PPPK Mimika Lulusan Tahun 2025 Belum Terbit, Bupati John Rettob Ungkap Penyebabnya

208
×

SK Tenaga PPPK Mimika Lulusan Tahun 2025 Belum Terbit, Bupati John Rettob Ungkap Penyebabnya

Share this article
Bupati Mimika, Johannes Rettob

Timika, fajarpapua.com – Bupati Mimika, Johannes Rettob mengatakan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kabupaten Mimika tahun 2025 telah diumumkan. Namun hingga kini Surat Keputusan (SK) pengangkatan belum diterbitkan karena masih menunggu kelengkapan berkas para peserta yang dinyatakan lulus.

“Sudah cukup banyak yang masuk, tapi BKN mau sekaligus. Jadi kalau tanya kapan keluarnya SK, itu tergantung kelengkapan berkas mereka. Karena sampai sekarang masih ada lulusan yang belum lengkapi berkas,” kata Bupati Rettob, Minggu (28/9).

Ia mencontohkan, proses keluarnya SK bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini relatif cepat, bahkan tidak sampai dua bulan setelah pengumuman kelulusan. Sedangkan untuk P3K, masih terkendala pada kelengkapan berkas.

Bupati juga mengungkap adanya kategori P3K paruh waktu bagi tenaga honorer yang tidak lulus tes. Dengan status ini, mereka tetap bekerja sebagai tenaga honor.

“P3K sebenarnya tergantung kepala daerah, bisa dievaluasi tiap tahun atau lima tahun. Kemarin saya kasih lima tahun karena mereka sudah menunggu tiga tahun,” jelasnya.

Saat ini jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Mimika hampir mencapai 9.000 orang, dengan komposisi PNS dan P3K berimbang 50:50 persen.

Untuk pembiayaan, gaji PNS ditanggung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sementara gaji P3K masih dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Mimika. “Kami lagi berjuang agar P3K juga bisa dibayar lewat APBN,” pungkas Bupati Rettob. (fan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *