BERITA UTAMAMIMIKA

278 PNS Mimika Ikuti Sumpah Janji Jabatan, Bupati Rettob Tegaskan Perbaikan Sistem Kepegawaian

92
×

278 PNS Mimika Ikuti Sumpah Janji Jabatan, Bupati Rettob Tegaskan Perbaikan Sistem Kepegawaian

Share this article
Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika akhirnya mengikuti sumpah janji jabatan sebagai PNS.

Timika, fajarpapua.com – Sebanyak 278 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika akhirnya mengikuti sumpah janji jabatan sebagai PNS. Prosesi tersebut berlangsung di pelataran Gedung A Kantor Pusat Pemerintahan, SP 3 Timika, Papua Tengah, Senin (29/9).

Turut hadir Sekda Mimika, Abraham Kateyau, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Bupati Mimika, Johannes Rettob, dalam sambutannya mengaku terkejut setelah mengetahui sebagian besar PNS yang baru disumpah itu ternyata telah lama mengabdi, bahkan ada yang lebih dari lima hingga sepuluh tahun, namun belum pernah menjalani sumpah janji jabatan.

“Hari ini kita lakukan sumpah janji jabatan, tapi ternyata ada PNS yang sudah lebih dari lima tahun bahkan sepuluh tahun mengabdi, namun belum pernah melakukan sumpah janji jabatan,” ungkap Rettob.

Yang lebih mengejutkan, kata Bupati, sejumlah PNS tersebut bahkan telah menduduki jabatan struktural, mulai dari eselon IV, eselon III, hingga pejabat fungsional.

“Semua ada prosedurnya. Setelah terima SK CPNS dilanjutkan prajabatan, baru dapat SK PNS kemudian mengikuti sumpah janji jabatan. Yang terjadi, belum sumpah janji jabatan tapi sudah punya jabatan,” tegasnya.

Bupati Rettob memastikan, Pemkab Mimika akan segera membenahi sistem kepegawaian agar persoalan serupa tidak terulang.

“Ke depan, hal seperti ini tidak boleh lagi terjadi. Kita akan perbaiki seluruh prosedur agar setiap PNS yang dilantik mengikuti tahapan sesuai aturan,” ujarnya.

Ia berharap pelaksanaan sumpah janji jabatan kali ini menjadi momentum penertiban administrasi sekaligus penguatan integritas dan profesionalisme aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Mimika. (mas)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *