BERITA UTAMA

Utamakan Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Tetapkan Tarif Listrik Tetap Terjangkau Hingga Akhir 2025

45
×

Utamakan Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Tetapkan Tarif Listrik Tetap Terjangkau Hingga Akhir 2025

Share this article
Ilustrasi petugas PLN secara rutin melakukan pemeliharaan infrastruktur untuk menjaga keandalan pasokan listrik bagi masyarakat.

Jayapura, fajarpapua.com – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tarif tenaga listrik bagi pelanggan PT PLN (Persero) tidak mengalami perubahan pada Triwulan IV (Oktober–Desember) 2025.

Dengan demikian, sepanjang tahun 2025 tarif listrik tetap terjangkau demi menjaga daya beli masyarakat.

Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menjelaskan penetapan tarif tenaga listrik atau Tariff Adjustment yang disediakan PLN diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024.

Dalam aturan tersebut, penyesuaian tarif dilakukan setiap tiga bulan dengan mengacu pada realisasi parameter ekonomi makro, seperti kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

“Berdasarkan realisasi ekonomi makro untuk Tariff Adjustment Triwulan IV 2025, seharusnya terjadi kenaikan tarif listrik. Namun, untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif tetap tidak naik,” ujar Tri dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (24/9).

Ia menambahkan, tidak hanya untuk pelanggan nonsubsidi, tarif listrik bagi pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan.

Pemerintah tetap memberikan subsidi bagi pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. Dengan mempertahankan tarif hingga akhir tahun ini, kami ingin memberikan kepastian sekaligus menjaga stabilitas masyarakat dan dunia usaha,” lanjutnya.

Sementara itu, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menegaskan keterjangkauan tarif listrik sepanjang 2025 merupakan wujud nyata sinergi pemerintah dan PLN dalam menjaga daya beli masyarakat.

“Kebijakan ini tidak hanya menjaga daya beli masyarakat, tetapi juga mendorong perekonomian nasional. PLN siap mendukung dengan menjaga keandalan pasokan listrik serta terus meningkatkan mutu pelayanan,” kata Darmawan.

Ia menambahkan, PLN juga terus melakukan efisiensi biaya operasional dan memperluas akses kelistrikan agar manfaat listrik semakin dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. (Humas PLN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *