Timika, fajarpapua.com – Jajaran Polsek Mimika Baru (Miru) mengamankan 203 plastik sop8li siap jual di Jalan Bougenville belakang kantor PLN Timika, Kamis (2/10).
Kapolsek Miru AKP Putut Yudha Pratama mengatakan, minuman sopi tersebut diamankan setelah adanya informasi dari masyarakat tentang empat orang pelajar yang sedang pesta sopi. Petugas kemudian merespons laporan itu dan benar didapati adanya pesta miras.
“Empat pelajar tersebut kita interogasi dan dilakukan pengembangan hingga ditemukan sebuah rumah di Jalan Bougenville yang menyimpan lima karung berisi 203 plastik sopi,” jelasnya.
Kapolsek mengungkapkan, hasil interogasi pemilik rumah terungkap sopi tersebut didatangkan dari Tual, Provinsi Maluku Tenggara.
“Proses selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan pihak Polres Mimika untuk langkah-langkah berikut dan terus dilakukan pendalaman,” ungkapnya. (ron)