Timika, fajarpapua.com – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Mimika ke-29 yang jatuh pada tanggal 8 Oktober 2025, Bupati Mimika Johannes Rettob mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 51 tahun 2025 tentang Pelaksanaan Baksti Sosial Kebersihan Lingkungan.
Dimana tertuang bahwa seluruh lapisan masyarakat dihimbau untuk melaksanakan bakti sosial kebersihan lingkungan, yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat pada lingkungan di wilayah kerja masing-masing.
Menindaklanjuti hal tersebut, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Mimika bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Mimika turut berperan aktif melaksanakan kerja bakti di kantor Sekretariat sementara, Jalan Yos Sudarso pada Jumat (3/10/2025).
Nampak para pengurus membersihkan disekitar area wilayah kerjanya. Setelah itu, mereka juga melaksanakan senam bersama dengan mendatangkan instruktur senam yang dilaksanakan di pasar Eks Swadaya.
Wajah ceria dan semangat berolahraga sambil menari mewarnai suasana kebersamaan antara TP PKK dan Dekranasda Mimika.
Kegiatan diakhiri dengan menyantap makanan yang telah disediakan dalam suasana kebersamaan dan kekeluargaan.
Lingkungan di Sekretariat sementara TP PKK dan Dekranasda Mimika menjadi lebih bersih dan hidup sehat untuk Mimika Rumah Kita Bersama semakin bermakna menuju usia 29 tahun.