Timika, fajarpapua.com – Setelah sempat buron beberapa hari, dua pelaku pembunuhan terhadap AM di Jalan Maleo, belakang Kantor Pos Timika, akhirnya berhasil ditangkap aparat Polsek Mimika Baru.
Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama, kepada wartawan pada Selasa (7/10), membenarkan pihaknya berhasil mengamankan dua pelaku berinisial AE dan BT.
“Pelaku AE kami tangkap di Jalan WR Supratman, sementara BT kami amankan di wilayah SP II Timika pada Senin malam,” ujar AKP Putut.
Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku diketahui ikut berada di lokasi kejadian namun tidak terlibat langsung dalam aksi pembunuhan yang terjadi di lantai dua bangunan tersebut.
“Keduanya hanya ikut dari kos ke tempat kejadian perkara (TKP). Mereka diajak oleh pelaku utama berinisial TL dan saat kejadian, posisi AE dan BT berada di lantai bawah,” jelasnya.
Dengan penangkapan ini, total sudah empat pelaku yang diamankan polisi terkait kasus pembunuhan AM.
Namun, penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang turut terlibat.
“Saat ini kami sudah amankan empat orang. Tapi penyelidikan masih terus dikembangkan untuk memastikan peran masing-masing,” tegas Kapolsek.
Kasus ini masih dalam proses penyidikan intensif oleh Polsek Mimika Baru. Polisi juga mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait peristiwa tersebut agar membantu proses penyelidikan. (ron)