Bogor, fajarpapua.com – Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Sekretariat Daerah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, melakukan kunjungan kerja ke JDIH Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor.
Kunjungan tersebut bertujuan mempelajari berbagai inovasi layanan hukum yang dikembangkan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Dalam kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat IV Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor pada Jumat (10/10), rombongan JDIH Mimika meninjau sejumlah fasilitas, antara lain Pojok Braille, Anjungan Mandiri, dan Perpustakaan JDIH.
Fasilitas tersebut merupakan inovasi layanan hukum inklusif yang memberikan akses informasi bagi seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.
Kasubag Dokumentasi Sekretariat Daerah Kabupaten Mimika, Norawati Simanjuntak, menyampaikan apresiasi terhadap penerapan layanan hukum inklusif di Kabupaten Bogor.
Ia menilai, inovasi seperti Pojok Braille merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, yang menjamin hak penyandang disabilitas untuk memperoleh pelayanan publik secara wajar dan tanpa diskriminasi.
Norawati menjelaskan, pihaknya banyak belajar dari penerapan produk hukum dalam format Braille yang dinilai sangat bermanfaat.
Ia berharap, pengalaman tersebut dapat diterapkan di Kabupaten Mimika untuk memperluas akses informasi hukum bagi masyarakat.
Selain itu, kunjungan juga dimaksudkan untuk berbagi pengalaman terkait pengelolaan produk hukum desa, penyediaan layanan hukum berbasis teknologi, serta strategi publikasi informasi hukum melalui media digital seperti videotron.
Kegiatan ini turut didampingi oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dan menjadi momentum penguatan kerja sama antara Kabupaten Mimika dan Kabupaten Bogor dalam mewujudkan layanan dokumentasi serta informasi hukum yang inovatif, inklusif, dan mudah diakses oleh masyarakat.(red)