Timika, fajarpapua.com – Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako mengamankan puluhan liter minuman keras lokal jenis Sopi dari penumpang kapal KM Leuser yang sandar di Pelabuhan Pomako, Jumat (17/10).
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako, Iptu Fits Nanlohy menjelaskan, puluhan liter miras tersebut diamankan saat personel Polsek bersama tim gabungan melaksanakan pemeriksaan dan razia terhadap seluruh barang bawaan penumpang kapal.
“Razia dipimpin Kanit Samapta Polres Mimika, Ipda Syailendra, bersama lima personel piket Polsek Pomako, 12 anggota Satpol PP, dua personel Lanal, serta 10 personel Syahbandar KPLP Pelabuhan Pomako dan Kepala UPP Kelas II Pelabuhan Besar Pomako, Farid Sujianto,” katanya.
Kapolsek memerinci total barang bukti sopi yang berhasil diamankan, yakni:
- Kemasan plastik bening ukuran 600 ml sebanyak 18 bungkus (11 liter)
- Botol mineral ukuran 600 ml sebanyak 74 botol (44 liter)
- Botol mineral ukuran 1.500 ml sebanyak 2 botol (3 liter)
“Total keseluruhan miras sopi yang diamankan berjumlah 58 liter. Barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pomako,” ungkapnya.
Menurut Kapolsek, razia terhadap miras lokal akan terus digencarkan untuk mencegah masuknya minuman keras ke wilayah Mimika serta menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif.
“Kami akan terus melakukan razia rutin terhadap setiap kedatangan kapal untuk mencegah peredaran miras lokal jenis Sopi,” tuturnya. (ron)