Timika, fajarpapua.com – Enam belas tungku atau perwakilan kabupaten asal Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Flobamora (IKF) Kabupaten Mimika pada Selasa (21/10) besok akan melaksanakan Musyawarah Daerah (MUSDA) IKF ke-4 tahun 2025.
Kesiapan tersebut tertuang dalam laporan resmi yang disampaikan Ketua IKF Mimika, Nikolaus Raing, kepada Kepala Dinas Kesbangpol Kabupaten Mimika pada 12 Oktober 2025 lalu.
Dalam laporan bernomor 05/IKF-MMK/X/2025 disebutkan, pelaksanaan MUSDA merupakan tindak lanjut dari amanat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) IKF Papua tahun 2024 serta surat perintah Ketua IKF Provinsi Papua Nomor 003/S.Ketum/IKF-NTT-Papua/IX/2025 tentang petunjuk pelaksanaan MUSDA.
Adapun dasar hukum pelaksanaan MUSDA IKF Mimika mengacu pada:
- UUD Pasal 28e tentang kemerdekaan berkumpul dan menyampaikan pendapat.
- AD/ART IKF Provinsi Papua tahun 2024.
- Surat Perintah Ketua IKF Provinsi Papua Nomor 003/S.Ketum/IKF-NTT-Papua/IX/2025 tentang petunjuk pelaksanaan MUSDA IKF Mimika 2025.
- Surat Perintah IKF Provinsi Nomor 007/PP/IKF-NTT/Papua/X/2021 tentang perintah pelaksanaan MUSDA IKF Mimika.
- Rapat para sesepuh IKF Kabupaten Mimika yang menetapkan pelaksanaan MUSDA yang dihadiri perwakilan 18 tungku/kabupaten asal NTT.
Disebutkan, rapat para sesepuh Flobamora merekomendasikan agar pengurus periode 2015–2020 wajib menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) demi menjaga tertib administrasi dan kesinambungan organisasi sesuai ketentuan AD/ART.
Adapun 16 tungku tersebut meliputi Kabupaten Manggarai, Manggarai Barat, Manggarai Timur, Kupang, Kota Kupang, Sumba Barat, Sumba Barat Daya, Sumba Tengah, Sumba Timur, Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara, Belu, Malaka, Rote Ndao, Sabu Raijua, dan Alor.
Dalam pelaksanaan MUSDA, setiap kabupaten akan mengutus lima orang perwakilan yang memiliki hak suara, sementara pemantau dan sesepuh Flobamora turut diundang untuk memastikan proses berjalan tertib dan demokratis.
Ketua IKF Mimika, Nikolaus Raing menjelaskan, MUSDA akan dilaksanakan pada 21 Oktober 2025 di Rumah Sagu Papua, Jalan Hasanuddin, Gang Betlehem, Timika.
“Kami ingin MUSDA ini selain memilih ketua dan pengurus baru, juga menjadi momentum memperkuat persaudaraan Flobamora di Mimika, memperbaharui struktur organisasi, serta memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah,” ungkap Nikolaus.
Surat laporan kegiatan juga ditembuskan kepada Ketua IKF Provinsi Papua serta Ketua-ketua tungku/kabupaten dibawah naungan IKF Mimika.



