BERITA UTAMA

Buron Polres Asmat Ditangkap di Sarmi, Bersembunyi di Rumah Anak

16
×

Buron Polres Asmat Ditangkap di Sarmi, Bersembunyi di Rumah Anak

Share this article
DPO yang berhasil diamankan

Sarmi, fajarpapua.com — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sarmi berhasil menggulung seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) dari Sat Resnarkoba Polres Asmat yang diketahui melarikan diri dan bersembunyi di wilayah Kelurahan Kelapa Satu, Distrik Sarmi, Kabupaten Sarmi.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (21/10) dini hari sekitar pukul 02.00 WIT.

iklan

Kasat Reskrim Polres Sarmi, Ipda Firmansyah menjelaskan penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari permintaan bantuan resmi Polres Asmat terkait keberadaan seorang DPO dalam kasus dugaan tindak pidana peredaran pangan yang tidak memenuhi persyaratan sanitasi pangan hingga mengakibatkan kerusakan kesehatan, sebagaimana diatur dalam Pasal 204 ayat (1) KUHP.

Kasus itu diketahui terjadi di Jalan Pelabuhan Baru, Kampung Mbait, Distrik Agats, Kabupaten Asmat pada Minggu (5/10).

Berdasarkan informasi yang diterima, pelaku melarikan diri ke wilayah Kabupaten Sarmi.

“Benar, dini hari tadi kami berhasil mengamankan seorang DPO dari Sat Resnarkoba Polres Asmat yang bersembunyi di rumah anaknya di wilayah Kelapa Satu, Distrik Sarmi. Penangkapan dilakukan berdasarkan surat permintaan bantuan dari Polres Asmat dan berlangsung aman tanpa perlawanan,” ujar Ipda Firmansyah.

Ia menambahkan, keberhasilan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif sejak 15 hingga 18 Oktober 2025, setelah tim Sat Reskrim memperoleh informasi bahwa pelaku memiliki hubungan keluarga dengan warga setempat.

“Kami melakukan pemantauan selama beberapa hari, dan saat yakin keberadaan pelaku di rumah anaknya, tim langsung bergerak dan melakukan penangkapan,” ungkapnya.

Proses penangkapan berlangsung cepat dan aman. Sekitar pukul 02.30 WIT, pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Sarmi Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim menegaskan, kerja sama lintas satuan fungsi dan antar-Polres menjadi kunci keberhasilan operasi ini.

“Sinergitas antar-Polres di wilayah hukum Polda Papua terus kami perkuat untuk memastikan penegakan hukum berjalan efektif dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” katanya.

Saat ini, DPO telah diamankan di Polres Sarmi dan akan segera diserahkan kepada Sat Resnarkoba Polres Asmat guna menjalani proses hukum lanjutan. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *