BERITA UTAMA

Siswa Terduga Pelaku Pembakaran Asrama di Sentra Pendidikan Mimika Ditangkap Polisi

12
×

Siswa Terduga Pelaku Pembakaran Asrama di Sentra Pendidikan Mimika Ditangkap Polisi

Share this article
Siswa Terduga Pelaku Pembakaran Asrama di Sentra Pendidikan Mimika saat dimintai keterangan

Timika, fajarpapua.com – Aparat Kepolisian berhasil mengamankan seorang siswa berinisial YK (19) yang diduga menjadi pelaku pembakaran asrama putra Sentra Pendidikan Mimika, Papua Tengah.

Pelaku YK yang ditangkap pada Rabu (22/10) saat ini telah diamankan di Polsek Kuala Kencana, untuk menjalani pemeriksaan.

iklan

Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario saat dikonfirmasi media membenarkan penangkapan terduga pelaku tersebut.

Ia menjelaskan, YK diduga dengan sengaja membakar asrama karena kesal setelah kehilangan telepon genggamnya (HP).

“Untuk pelaku YK sementara sudah kami amankan di Polsek Kuala Kencana. Dari keterangan sementara, pelaku sempat melontarkan ancaman akan membakar asrama jika HP-nya tidak ditemukan,” ujar Kapolres Billyandha.

Billyandha menambahkan, pihaknya masih mendalami lebih lanjut motif serta kronologi pasti kejadian tersebut. Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

“Kesal karena HP-nya hilang, pelaku emosi dan mengeluarkan ancaman akan membakar asrama. Tidak lama setelah itu, kebakaran benar terjadi,” tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, kebakaran hebat melanda asrama putra SMA Sentra Pendidikan Timika di Jalan Poros SP2–SP5, Selasa (21/10) malam sekitar pukul 20.30 WIT.

Api dengan cepat melalap bangunan hingga menyebabkan sebagian besar fasilitas rusak berat.

Kapolsek Kuala Kencana AKP Djemi Reinhard menjelaskan, peristiwa tersebut bermula saat para siswa sedang makan malam.

Salah satu siswa mengaku kehilangan HP, hingga terjadi cekcok di antara penghuni asrama.

“Sesuai informasi yang kami terima, latar belakang kebakaran berawal dari peristiwa kehilangan HP yang disampaikan saat makan malam,” terang AKP Djemi.

Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan barang bukti dan memastikan penyebab pasti kebakaran.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian material masih dalam pendataan.

Saat ini, YK masih dalam pemeriksaan intensif di Polsek Kuala Kencana untuk proses hukum lebih lanjut.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *