BERITA UTAMAMIMIKA

Terungkap, Menkeu Gunakan Data Bulan Agustus 2025 Soal Sisa Dana Pemda Mimika, Mendagri : Bulan Oktober Sudah Menurun Jauh

477
×

Terungkap, Menkeu Gunakan Data Bulan Agustus 2025 Soal Sisa Dana Pemda Mimika, Mendagri : Bulan Oktober Sudah Menurun Jauh

Share this article
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian

Jakarta, fajarpapua.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan terdapat selisih waktu dalam proses pencatatan data antara Kemendagri dan Kementerian Keuangan (Menkeu) seperti yang disampaikan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.

Perbedaan tersebut menyangkut isu dana pemerintah daerah yang mengendap di perbankan.

iklan

Seperti yang terjadi dengan sisa dana Pemda Mimika yang diklaim Menkeu sebesar Rp 2,4 Triliun. Data tersebut diambil dari Bank Indonesia per-Agustus 2025. Sementara sesuai data Oktober 2025, sisa dana Pemda Mimika di Bank Papua hanya Rp 1,3 triliun.

Mendagri Tito memastikan data dari Kemendagri lebih terkini dan merepresentasikan kondisi aktual.

Perwira tinggi Kepolisian itu menyebut Purbaya menggunakan data dari Bank Indonesia (BI) per 31 Agustus 2025 yang menunjukkan dana Pemda mengendap mencapai Rp233 triliun.

Sementara Kemendagri mencatat per Oktober 2025, jumlah dana tersebut menurun menjadi Rp215 triliun.

“Ada perbedaan waktu, satu di bulan Agustus. Data di kita bulan Oktober. Nah, antara Agustus sampai Oktober itu ada enam minggu, uang kita itu tidak statis,” kata Tito saat kunjungan kerja di Manado, Kamis 23 Oktober 2025.

Menurut Tito, perbedaan sebesar Rp15 triliun dalam dua bulan merupakan hal yang wajar karena Pemda terus membelanjakan anggarannya untuk berbagai kebutuhan daerah.

“Pertanyaannya ke mana Rp15 triliun itu? Ya dibelanjakan. Kalau dibagi 562 provinsi, kabupaten, dan kota, sangat wajar sekali,” ujarnya.

Tito menjelaskan, Kemendagri menggunakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) untuk memantau anggaran daerah secara real time, termasuk pendapatan dan belanja setiap Pemda.

“Nah kalau metodologi kami, minimal seminggu sekali diperbarui, bahkan bisa real time,” jelas Tito.

Mantan Kapolri itu menegaskan setiap anomali dalam data akan langsung ditindaklanjuti melalui pengecekan lapangan oleh tim Kemendagri.

“Data yang masuk diinput oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Kalau ada kejanggalan, kami langsung cross check,” kata Tito.

Selain mengoreksi total nilai dana mengendap, Mendagri juga meluruskan data yang disampaikan Menkeu terkait daerah dengan simpanan tertinggi, seperti DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Jawa Barat.

Tito menyoroti data Jawa Barat yang menurut Purbaya memiliki dana mengendap sekitar Rp3,8 triliun per Agustus 2025.

Berdasarkan data terbaru Kemendagri per Oktober 2025, jumlah itu turun menjadi Rp2,6 triliun.

“BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) itu seperti rumah sakit, ada perputaran uang di sana. Data Rp3,8 triliun ditambah Rp300 miliar dari BLUD itu di bulan Agustus,” jelas Tito.

“Sekarang sudah dibelanjakan untuk operasional dan proyek infrastruktur,” lanjutnya.

Dengan begitu, lanjutnya, data Kemenkeu dan Kemendagri sebenarnya konsisten, hanya berbeda waktu pengambilan.

“Case di Jabar clear. Data yang dipegang Pak Dedi (Gubernur Jabar Dedi Mulyadi) sama dengan data Kemendagri, yaitu Rp2,6 triliun di Oktober,” ujar Tito menutup penjelasannya.(MN)

Responses (2)

  1. KDM hanya cari panggung untuk kontennya saja, perbedaan itu hal yg wajar tinggal lihat posisi laporan keuangannya saja, gitu saja di besar2kan lewat akunnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *