BERITA UTAMAMIMIKA

Waspada Penipuan Jual Pohon Natal Lewat Facebook, Modus Minta Transfer Setelah Barang ‘Sampai di J&T’

707
×

Waspada Penipuan Jual Pohon Natal Lewat Facebook, Modus Minta Transfer Setelah Barang ‘Sampai di J&T’

Share this article
Iklan penipuan penjualan pohon Natal online

Timika, fajarpapua.com – Menjelang perayaan Natal, masyarakat di berbagai daerah mulai berburu perlengkapan dekorasi, termasuk pohon Natal. Namun, momen ini justru dimanfaatkan oleh oknum penipu dengan modus penjualan online melalui media sosial Facebook.

Beberapa akun toko online yang mengaku menjual pohon Natal lengkap dengan hiasan dan aksesori, menawarkan produk dengan tampilan meyakinkan serta harga bervariasi mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah.

iklan

Dalam percakapan WhatsApp yang diterima fajarpapua.com, Minggu (26/10), calon pembeli menanyakan sistem pembayaran COD (Cash on Delivery) agar bisa membayar setelah barang diterima. Namun, pihak penjual menolak sistem tersebut dengan alasan “COD J&T lambat mencairkan dana ke penjual”, dan menggantinya dengan skema pembayaran melalui transfer ke rekening pribadi owner setelah pembeli dihubungi oleh pihak J&T.

Penjual menjanjikan barang akan dikirim dan baru dilunasi saat “sampai di J&T tujuan”, lalu diantar kurir ke rumah pembeli. Modus ini dibuat agar tampak aman dan profesional, padahal pola seperti ini umum digunakan dalam kasus penipuan online.

Calon pembeli yang curiga akhirnya membatalkan transaksi setelah menemukan pola pesan serupa dari dua akun berbeda yang menggunakan format dan kalimat yang hampir identik.

Di sejumlah daerah, Kepolisian sudah mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan akun toko online di Facebook yang menawarkan harga murah dan meminta pembayaran di luar sistem resmi e-commerce. Pembeli disarankan hanya bertransaksi melalui platform terpercaya yang menyediakan sistem pembayaran aman dan bisa diverifikasi.

Bagi masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan daring, diimbau segera melapor ke situs resmi patroli siber: patrolisiber.id atau ke kantor polisi terdekat dengan menyertakan bukti percakapan dan transfer.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *