Timika, fajarpapua.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika terus memperkuat pembangunan di wilayah perbatasan sebagai langkah strategis untuk mencegah klaim wilayah oleh kabupaten tetangga.
Hal ini ditegaskan Bupati Mimika, Johannes Rettob, saat bertemu dengan masyarakat empat suku besar—Moni, Mee, Amungme, dan Kamoro—di kawasan perbatasan Jalan Trans Timika–Wagete, Kamis (30/10).
Bupati Rettob menyatakan, pembangunan wilayah perbatasan menjadi prioritas utama Pemkab Mimika.
Langkah awal yang telah dilakukan yakni membentuk puluhan kampung persiapan di sekitar area Perkebunan PT PAL, yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Deiyai.
Selain itu, dua distrik baru juga telah dibentuk, yakni Distrik Mimika Utara dan Distrik Mimika Gunung, hasil pemekaran dari Distrik Iwaka dan Distrik Kuala Kencana.
“Peningkatan pembangunan di wilayah perbatasan penting agar tidak ada lagi klaim wilayah dari kabupaten tetangga. Kita harus hadir dengan program dan pelayanan nyata bagi masyarakat di perbatasan,” tegas Bupati Rettob.
Dalam mendukung pelayanan dasar, Pemkab Mimika pada tahun 2026 akan membangun Puskesmas Pembantu (Pustu) untuk warga di kampung persiapan dan distrik pemekaran.
Langkah ini diambil sambil menunggu pembangunan Pustu oleh Dinas Kesehatan Mimika yang diperintahkan untuk memberikan pelayanan kesehatan gratis di wilayah tersebut.
Bupati Rettob juga memerintahkan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan agar pada 2026 mengalokasikan anggaran untuk pembangunan rumah layak huni di seluruh kampung persiapan.
“Saya minta setiap kampung persiapan dibangun minimal satu unit rumah tahun depan,” ujarnya.
Selain itu, Dinas Pendidikan Mimika diminta memperkuat fasilitas pendidikan di wilayah perbatasan, menyusul banyaknya keluhan masyarakat mengenai keterbatasan sarana belajar.
Di sisi lain, Bupati Rettob juga menginstruksikan organisasi perangkat daerah (OPD) sektor ekonomi seperti Dinas Koperasi, Dinas Pertanian, Dinas Peternakan, dan Dinas Perikanan untuk berkolaborasi dalam mendorong peningkatan ekonomi masyarakat di wilayah perbatasan.
Upaya Cegah Klaim Wilayah oleh Kabupaten Tetangga
Langkah Pemkab Mimika ini tidak terlepas dari isu klaim wilayah oleh beberapa kabupaten sekitar, seperti Deiyai dan Dogiyai, yang disebut-sebut mengklaim sebagian wilayah administratif Mimika, terutama di perbatasan Distrik Iwaka, Mimika Barat, dan Tembagapura.
Data dari peta batas wilayah administrasi Kementerian Dalam Negeri menunjukkan masih terdapat sejumlah titik batas yang belum disepakati antara Kabupaten Mimika dengan kabupaten tetangga di Provinsi Papua Tengah dan Papua Pegunungan.
Beberapa di antaranya mencakup wilayah pegunungan dan kawasan perkebunan yang masih diperdebatkan secara administratif.
Pemerintah daerah menilai, ketidakhadiran layanan publik dan minimnya pembangunan di wilayah perbatasan menjadi salah satu faktor utama yang membuka peluang terjadinya klaim.
Karena itu, Pemkab Mimika menegaskan komitmennya menghadirkan program pembangunan, pelayanan kesehatan, pendidikan, dan ekonomi rakyat sebagai bukti nyata kehadiran pemerintah di wilayah perbatasan.
“Wilayah perbatasan adalah bagian dari Mimika. Kita harus bangun dan jaga bersama agar tidak ada lagi kabupaten lain yang mengklaim wilayah kita,” tutup Bupati Rettob. (mas)


 
									
 
 
 
