BERITA UTAMA

Personel Gabungan Amankan 157,5 Liter Miras Jenis Sopi dari Penumpang KM Tatamailau

30
×

Personel Gabungan Amankan 157,5 Liter Miras Jenis Sopi dari Penumpang KM Tatamailau

Share this article
Tim gabungan saat melakukan razia penumpang kapal di Dermaga Pelabuhan Pomako, Senin (3/11).

Timika, fajarpapua.com – Personel gabungan Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako Timika mengamankan sebanyak 157,5 liter minuman keras (miras) jenis sopi dari penumpang KM Tatamailau yang datang dari Tual, Maluku Tenggara.

Kapal milik PT Pelni tersebut diketahui sandar di dermaga Pelabuhan Pomako pada Senin (3/11).

iklan

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako, Iptu Frits Nanlohi, mengatakan razia tersebut melibatkan unsur TNI-Polri, Satpol PP, dan sejumlah instansi terkait lainnya.

“Barang bukti yang diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako terdiri dari botol besar sebanyak 91,5 liter, botol sedang 15 liter, plastik 21 liter, dan jeriken lima liter sebanyak 30 liter,” jelas Iptu Frits Nanlohi.

Ia menambahkan, kegiatan razia rutin dilakukan untuk mengantisipasi peredaran minuman keras lokal oplosan serta barang bawaan terlarang lainnya yang dibawa penumpang kapal.

“Setiap kapal yang berasal dari luar Provinsi Papua Tengah akan dilakukan pemeriksaan dan pengamanan guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkapnya. (ron)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *