Timika, fajarpapua.com – Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Polres Yahukimo melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus penganiayaan berat terhadap dua warga sipil di Jalur 1, Kompleks Angguruk Paradiso, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, yang mengakibatkan dua korban mengalami luka serius pada Kamis (6/11) lalu.
Olah TKP yang dilakukan pada Sabtu (8/11) bertujuan menelusuri kronologi kejadian, mengumpulkan bukti, serta memperkuat proses penyidikan.
Dalam insiden tersebut, kedua korban, Berberdion Taneladian (36) dan Soleman Ebenhaiser Liu (30), mengalami luka bacok di beberapa bagian tubuh. Pelaku utama, Lipet Sobolim berhasil dilumpuhkan aparat beberapa saat setelah kejadian.
Kepala Operasi Damai Cartenz Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani mengatakan, kegiatan olah TKP dilakukan untuk menemukan fakta-fakta lapangan yang dapat memperjelas proses hukum atas peristiwa tersebut.
“Olah TKP ini kami lakukan untuk memastikan setiap bukti dan fakta di lapangan dapat terverifikasi. Hal ini penting dalam mendukung proses penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus yang dilaporkan,” ujar Brigjen Faizal.
Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz Kombes Pol Adarma Sinaga menambahkan, dalam kegiatan olah TKP tersebut petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
“Barang bukti yang diamankan antara lain sebilah parang yang digunakan pelaku, satu sandal biru sebelah kiri, potongan kulit kepala korban, sepasang sandal Swallow berwarna oranye, serta kain Bali bermotif rasta dengan bercak darah,” jelas Kombes Adarma.
Seluruh barang bukti kini telah diamankan untuk proses penyitaan dan pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus serta memberikan informasi terkini kepada keluarga korban dan masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi tambahan atau identitas pihak lain yang terlibat agar segera melapor ke pihak kepolisian,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi perhatian serius aparat keamanan di Yahukimo mengingat keterlibatan kelompok KKB. Hingga kini penyelidikan masih terus dilakukan guna mengungkap motif serta kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.
Diberitakan sebelumnya, Satgas Operasi Damai Cartenz bersama aparat gabungan berhasil melakukan penegakan hukum terhadap seorang anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap Yahukimo yang menamakan dirinya Komandan Batalyon Semut Merah, Lipet Sobolim alias Cocor Sobolim alias Junior Bocor Sobolim. Pelaku sempat dilarikan ke RSUD Dekai setelah dilumpuhkan, namun meninggal dunia saat tiba di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Kamis (6/11).
Peristiwa berawal dari aksi pembacokan terhadap dua warga sipil, Bernior Telena (36) dan Soleman Ilu (30), di Jalan Baliem, Jalur 1, Distrik Dekai. Keduanya mengalami luka bacok serius dan segera dilarikan ke RSUD Dekai untuk mendapat perawatan medis.(ron)
