Timika, fajarpapua.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika resmi membentuk dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru dan tujuh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di lingkungan pemerintahan setempat.
Pengumuman dilakukan langsung oleh Bupati Mimika, Johannes Rettob saat apel pegawai di Kantor Bupati Mimika, Senin (10/11).
Bupati Rettob menyebut, dua OPD baru tersebut terdiri atas Dinas Pariwisata dan Kebudayaan yang merupakan pecahan dari Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Mimika serta Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) yang merupakan lembaga baru di Kabupaten Mimika.
“BRIDA adalah lembaga baru yang akan segera kita isi dan operasionalkan di Kabupaten Mimika,” kata Bupati Rettob.
Selain dua OPD, Pemkab Mimika juga menetapkan pembentukan tujuh UPTD baru yang tersebar di empat OPD.
Rinciannya yakni, empat UPTD di Dinas Kesehatan, satu UPTD di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, satu UPTD di Dinas Perhubungan, serta satu UPTD di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
“UPTD ini akan segera dilengkapi anggarannya agar dapat melaksanakan tugas pelayanan teknis di lapangan,” ujar Bupati Rettob.
Pembentukan OPD dan UPTD baru ini telah disahkan melalui Peraturan Bupati Mimika, sebagai bagian dari upaya penataan kelembagaan pemerintahan daerah untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik.
Berdasarkan data dari laman resmi mimikakab.go.id, saat ini Pemkab Mimika memiliki lebih dari 20 OPD aktif.
Penambahan dua OPD baru ini sekaligus menjadi langkah penyempurnaan struktur organisasi, khususnya untuk memperkuat sektor pariwisata dan inovasi daerah.
Sementara pembentukan BRIDA juga sejalan dengan kebijakan nasional untuk memperkuat riset dan inovasi di daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Daerah.
Dengan struktur baru ini, Pemkab Mimika menargetkan peningkatan tata kelola pemerintahan, penguatan riset dan inovasi daerah, serta percepatan pengembangan sektor pariwisata dan kebudayaan lokal. (mas)

