Timika, fajarpapua.com – Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Timika melaksanakan uji periodik terhadap 54 personil tenaga pencarian dan pertolongan. Kegiatan tersebut berlangsung dari 10 hingga 14 November 2025.
Uji periodik ini bertujuan menjamin kemampuan tenaga pencarian dan pertolongan dalam pelaksanaan tugas SAR.
Kegiatan dibuka langsung Kakansar Timika, I Wayan Suyatna di aula Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika.
Suyatna mengatakan, para peserta uji periodik agar dapat mengikuti seluruh tahapan dengan maksimal.
“Dari uji inilah akan dilihat kemampuan kalian, apakah dalam kondisi siap menjadi tenaga pencarian dan pertolongan atau tidak. Tentunya hasil uji ini juga akan berimbas terhadap penilaian prestasi kerja ke depannya,” katanya.
Materi uji periodik meliputi uji kebugaran Samapta A dan B, renang, uji keterampilan (MFR, HART, dan CSR), serta uji ilmu pengetahuan baik umum maupun khusus seperti teknik pencarian dan pertolongan serta jungle rescue.
Uji periodik ini diharapkan dapat menjamin pelayanan SAR Timika berjalan maksimal.
(ron)

