BERITA UTAMAMIMIKA

Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin Amankan 81 Anak Panah Milik Penumpang Asal Puncak

380
×

Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin Amankan 81 Anak Panah Milik Penumpang Asal Puncak

Share this article
Barang bukti bahan baku anak panah yang diamankan dari penumpang pesawat asal Kabupaten Puncak.

Timika, fajarpapua.com – Personel Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin Timika mengamankan sebanyak 81 bahan baku anak panah dari seorang penumpang pesawat asal Distrik Sinak, Kabupaten Puncak, yang tiba di Bandara Mozes Kilangin, Rabu (12/11).

Kasi Humas Polres Mimika Iptu Hempy Ona, S.E. menjelaskan, saat diperiksa, pemilik barang tersebut enggan menyebutkan identitas diri maupun menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP).

Setelah pemeriksaan, yang bersangkutan meninggalkan lokasi dengan menggunakan sepeda motor sambil mengatakan akan datang kembali untuk mengambil barangnya di kantor kepolisian.

“Barang bukti telah diamankan di Polsek Kawasan Bandara untuk proses pemusnahan lebih lanjut,” ujar Iptu Hempy.

Lebih lanjut, Hempy menjelaskan kronologi penemuan bahan baku anak panah tersebut.

Pelaku diketahui turun dari pesawat bersama dua rekannya sambil membawa dua bungkusan kain dan satu bungkusan lain yang dilapisi lakban coklat.

Saat berjalan keluar dari terminal kedatangan, petugas piket yang curiga kemudian memanggil dan menanyakan isi bungkusan tersebut.

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan bahwa bungkusan tersebut berisi bahan baku untuk pembuatan anak panah.

“Anggota langsung mengamankan barang bukti tersebut. Namun, pelaku menolak menyebutkan namanya serta tidak menunjukkan identitas diri. Ia hanya mengatakan, ‘ambil saja barangnya, nanti kami datang ke kantor’, lalu pergi dengan sepeda motor,” jelas Hempy.

Barang bukti kini diamankan di Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin untuk proses lebih lanjut. (ron)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *