Timika, fajarpapua.com – Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako bersama tim gabungan kembali mengamankan minuman keras (miras) lokal dari penumpang Kapal KM Leuser yang tiba di Pelabuhan Pomako Timika, Rabu (12/11) pukul 11.00 WIT.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako Iptu Fritz Nanlohi mengatakan, pihaknya melaksanakan pengamanan dan razia terhadap miras lokal pada kedatangan kapal penumpang KM Leuser dari Dobo dan Tual. Kegiatan ini melibatkan personel gabungan dari Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako, Satpol PP Kabupaten Mimika, Pom Lanal Timika, Babinsa Koramil Mapurujaya, serta KPLP Syahbandar Pelabuhan Pomako.
“Personel gabungan melakukan razia terhadap barang bawaan penumpang maupun muatan kapal dengan sasaran minuman keras lokal jenis sopi,” katanya.
Dari hasil razia, tim berhasil mengamankan miras lokal jenis sopi sebanyak 153 liter, terdiri atas 139 kantong plastik sedang @600 ml, 2 jerigen @5 liter, 5 botol sedang @600 ml, 3 botol besar @1500 ml, dan 5 kantong plastik besar @5 liter.
“Barang bukti minuman keras lokal jenis sopi diamankan di gudang penyimpanan Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako untuk proses pemusnahan lebih lanjut,” ungkapnya.
Kapolsek menambahkan, razia rutin terhadap kapal yang masuk di dermaga pelabuhan terus dilakukan untuk mengantisipasi adanya pihak-pihak yang berupaya memasukkan minuman keras lokal melalui jalur laut.
“Kami akan terus lakukan razia secara rutin terhadap peredaran miras lokal dari luar Timika, karena hal ini berdampak pada meningkatnya tindak kriminalitas akibat konsumsi miras tersebut,” ujarnya.
(ron)
