Jayapura, fajarpapua.com – Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Jayapura berhasil menangkap seorang pemuda berinisial KS, pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah Kabupaten Jayapura dan Kota Jayapura.
Penangkapan ini merupakan hasil respons cepat kepolisian melalui sinergitas antar satuan dalam mengungkap kasus pencurian empat unit sepeda motor.
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Alamsyah Ali menjelaskan, pelaku ditangkap anggota Unit Opsnal Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota pada Sabtu (15/11), sekitar pukul 22.50 WIT.
“Mendapatkan informasi bahwa pelaku curanmor berinisial KS telah diamankan dan mengakui sejumlah aksi di wilayah Kabupaten Jayapura, tim kami langsung bergerak menuju Polresta Jayapura Kota untuk menjemputnya,” ujar AKP Alamsyah, Minggu (16/11).
Motor Dijual Murah Hingga Ditukar Ganja
Setibanya di Mapolres Jayapura, penyidik melakukan pemeriksaan mendalam. Dari hasil interogasi, KS yang merupakan warga Pasar Lama Sentani, mengakui telah melakukan serangkaian pencurian motor di berbagai lokasi.
Salah satu motor yang dicuri adalah Yamaha Mio M3 warna hitam biru yang diambil di Kampung Yahim pada 15 November 2025. Motor ini kini telah diamankan sebagai barang bukti.
AKP Alamsyah membeberkan sejumlah motor lain yang dicuri pelaku dan dijual dengan harga sangat murah, bahkan ada yang ditukar ganja.
Berikut daftar aksi KS:
Jupiter MX hitam dicuri di Kapal Kandas Holtekam (Desember 2024), dijual Rp 2.000.000.
Honda Scoopy motif stiker daun dicuri di Batas Kota (November 2024), dijual Rp 1.200.000 di daerah Sabron.
Honda Beat Street hitam dicuri di Kampung Yahim (11 November 2025), kemudian ditukar dengan 12 plastik ganja di Polimak.
Yamaha Mio merah hitam dicuri di Doyo Baru (Desember 2024), dijual Rp 2.000.000.
“Barang bukti utama yang telah kami amankan adalah satu unit Yamaha Mio M3 PA 5358 JB milik Epius Kogoya, dalam kondisi utuh,” tegas Kasat Reskrim.
AKP Alamsyah menambahkan, pihaknya terus mengembangkan penyelidikan untuk mencari motor-motor hasil curian lainnya dan menelusuri dugaan jaringan penadah yang mungkin terlibat.
“Kami akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan, khususnya curanmor yang sangat meresahkan masyarakat. Kami juga mengimbau para korban untuk segera membuat laporan polisi guna memperkuat proses penyidikan,” ujarnya.
Pelaku kini ditahan di Mapolres Jayapura dan menunggu proses hukum lebih lanjut. Tim Unit Opsnal juga telah mendatangi rumah para korban untuk memberikan arahan mengenai pembuatan laporan resmi.(hsb)
