Timika, fajarpapua.com – Bawa amunisi dan bendera bintang kejora, dua orang berinisial PG (32) dan SG (29) diamankan aparat keamanan di Jalur Ilegal Kampung Mosso Distrik Muara Tami Kota Jayapura Selasa (18/11).
Dari informasi yang diterima fajarpapua.com, aparat keamanan mengamankan barang bukti 3 butir munisi kaliber 5,56 1 bendera Bintang Kejora dokumen rencana upacara 1 Desember, 21 pasang baju PDL 48 baret, 13 topi rimba dan sejumlah barang lainnya.
Keduanya diduga merupakan anggota Tentara Revolusi West Papua (TRWP). Diduga barang-barang tersebut akan dibawa ke markas TRWP di Yako untuk ibadah syukur dan upacara 1 Desember 2025. Sedangkan amunisi disebut merupakan titipan simpatisan.
Barang bukti berupa dokumen rencana upacara 1 Desember 2025 serta perlengkapan PDL dalam jumlah besar menunjukkan adanya kegiatan terorganisir yang berpotensi menjadi momentum konsolidasi kekuatan simpatisan TRWP.
Hingga berita ini dipublis belum ada keterangan resmi dari pihak aparat keamanan terkait kronologis penangkapan. (red)
