fajarpapua.com – Gabungan Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Mimika bersama Satpol PP, Pemerintah Distrik, Polsek Kawasan Pelabuhan serta Koramil Mapurujaya lakukan sidak pengawasan obat dan makanan di kios-kios sekitar Pelabuhan Pomako, Rabu (19/11).
Dalam sidak tersebut, tim menemukan sejumlah kios yang masih memperjualbelikan makanan kedaluarsa (sudah tidak layak konsumsi) serta beberapa kios yang menyimpan dan menjual obat tanpa izin.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako Iptu Frits Nanlohi mengatakan, pihaknya mendampingi Loka POM dalam pengawasan makanan dan obat di kios-kios sekitar pelabuhan.
“Loka POM bersama Satpol PP melibatkan kami untuk pengamanan bersama Koramil Mapurujaya saat melakukan pengawasan makanan dan obat di kios-kios di wilayah Pomako,” katanya.
Adapun makanan yang ditemukan kedaluarsa meliputi makanan ringan, biskuit, pop mie, kue kering dalam toples, saus botolan, minuman kemasan serta obat keras yang seharusnya hanya diperjualbelikan di apotek.
Seluruh barang tersebut langsung dimusnahkan di tempat untuk mencegah diperjualbelikan kembali dan melindungi konsumen dari resiko kesehatan.
Kapolsek berharap Loka POM dan dinas terkait rutin melakukan pengawasan serta memberikan imbauan kepada pemilik kios agar memperhatikan masa kedaluwarsa produk yang dijual.
“Kami berharap kegiatan seperti ini rutin dilakukan, karena apabila masih diperjualbelikan akan berdampak merugikan konsumen dan menimbulkan gangguan kesehatan, serta perlunya kontrol terhadap obat-obatan agar tidak diperjualbelikan secara bebas kepada masyarakat tanpa izin,” ujarnya. (ron)
