Timika, fajarpapua.com – Nilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mimika tahun 2026 yang akan diparipurnakan DPRK Mimika dipastikan mengalami penurunan dibandingkan tahun 2025 yang mencapai Rp 6,3 triliun.
Bupati Mimika Johannes Rettob, saat ditemui di Kantor Pusat Pemerintahan SP III Timika, Senin (24/11), mengatakan APBD Mimika 2026 diperkirakan berada di kisaran Rp 5 triliun hingga Rp 5,4 triliun atau berkurang hampir Rp 1 triliun.
“APBD Mimika 2026 turun karena terjadi efisiensi terkait Dana Bagi Hasil, DAK, dan Otsus. Total pengurangannya mencapai lebih dari Rp 1 triliun, meski ada penambahan pada DAU. Karena itu nilai APBD kita turun dari tahun lalu,” jelasnya.
Menanggapi penurunan anggaran tersebut, Bupati menegaskan Pemkab Mimika tidak akan membuat program yang tidak bersifat prioritas.
Pemerintah hanya akan menjalankan program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.
“Untuk menyikapinya, kita tidak akan membuat program yang bukan prioritas. Artinya, sesuatu yang mungkin dianggap prioritas oleh pemerintah, tapi belum menjadi kebutuhan mendesak bagi masyarakat tidak akan kita dahulukan. Kita memakai pendekatan mendengar kebutuhan masyarakat, bukan hanya apa yang kita inginkan,” tegasnya.
Ia memastikan seluruh program dalam APBD 2026 akan mengacu pada skala prioritas dan sejalan dengan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Mimika.
“Kami hanya akan melaksanakan pekerjaan melalui program prioritas yang benar-benar menyentuh masyarakat, dan tentu harus sesuai visi-misi kami, yaitu membangun dari kampung ke kota,” pungkasnya. (ron)
