Jayapura, fajarpapua.com – Pemerintah Provinsi Papua bersama Pemda Mimika selaku pengelola dana 10 persen saham PT Freeport Indonesia melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) bersama PT Papua Divestasi Mandiri (PDM) di Kantor Gubernur Papua, Rabu (26/11/2025).
Dalam RUPS ini, Pemprov Papua diwakili Gubernur Mathius D. Fakhiri, sementara Mimika diwakili Bupati Johannes Rettob. PT PDM hadir melalui Plt Direktur Utama Yohan Songgonau bersama sejumlah komisaris dan direksi.
Gubernur Papua Mathius D. Fakhiri usai pertemuan mengatakan, ia bersama Bupati Mimika ingin mendapatkan penjelasan dari PT Papua Divestasi Mandiri (PDM) terkait pekerjaan yang telah dilakukan selama dua tahun terakhir.
“Ini kan bentuk dari pertanggungjawaban komisaris dan direksi tentang langkah-langkah, tindak lanjut deviden yang ada di PTFI yang selama ini kita kerja sama,” ungkapnya.
Ia menjelaskan dalam RUPS tersebut baik Provinsi Papua maupun Kabupaten Mimika telah memperoleh penjelasan sehingga pada Januari 2026 akan dilakukan evaluasi karena terdapat beberapa direksi yang sakit dan telah mengundurkan diri.
“Kami berharap direksi dan komisaris yang ada di Papua Divestasi Mandiri ini bisa bekerja maksimal untuk mengejar deviden yang menjadi tugas mereka sehingga apa yang sudah diupayakan ini bisa mendapat jawaban yang baik,” harapnya.
Bupati Mimika Johannes Rettob menambahkan dalam RUPS ini telah dibuat sejumlah kesepakatan dalam upaya mencapai kebersamaan terutama terkait kepemilikan saham Provinsi Papua dan Kabupaten Mimika.
“Saya harap apa yang kita usahakan ini bisa menjadi sesuatu yang luar biasa untuk masyarakat di Papua secara keseluruhan,” ungkapnya. (red)
