BERITA UTAMAMIMIKA

Hingga November 2025, BPJS Ketenagakerjaan Mimika Lindungi 123 Ribu Pekerja

16
×

Hingga November 2025, BPJS Ketenagakerjaan Mimika Lindungi 123 Ribu Pekerja

Share this article
Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mimika, Kabupaten Mimika Provinsi Papua Tengah

Timika, fajarpapua.com—BPJS Ketenagakerjaan Cabang Papua Mimika terus memperluas jaminan perlindungan bagi para pekerja di Kabupaten Mimika. Terhitung sejak Januari hingga November 2025, sebanyak 123.554 tenaga kerja telah resmi tercatat sebagai peserta aktif.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Papua Mimika, Rudyanto Panjaitan merinci, peserta yang telah terlindungi terdiri dari 38.065 peserta Penerima Upah (PU), 39.227 peserta Bukan Penerima Upah (BPU), serta 46.262 pekerja sektor Jasa Konstruksi (Jakon).

iklan

“Sejak Januari hingga November 2025, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Papua Mimika telah melindungi sebanyak 123 ribu tenaga kerja. Dari jumlah itu, 38 ribu merupakan peserta PU, 39 ribu peserta BPU, dan 46 ribu dari sektor Jakon,” jelas Rudyanto, kepada fajarpapua.com, Jumat (28/11)

Ia menekankan pentingnya pekerja—baik formal maupun informal—terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan karena berbagai risiko kerja dapat terjadi kapan saja.

“Semua pekerja seharusnya terdaftar sebagai peserta. Jika terjadi kecelakaan kerja atau kematian, penanganannya tidak lagi menjadi beban perusahaan, karena telah dijamin oleh BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Rudyanto juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan yang telah mendukung implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan di Mimika.

“Kami berterima kasih kepada seluruh stakeholder yang selama ini ikut mendorong perluasan perlindungan tenaga kerja di Kabupaten Mimika,” tutupnya. (moa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *