BERITA UTAMA

Jaksa Agung lantik eks Kajati Jatim Kuntadi jadi Kepala BPA, Jefferdian Jabat Kajati Papua

14
×

Jaksa Agung lantik eks Kajati Jatim Kuntadi jadi Kepala BPA, Jefferdian Jabat Kajati Papua

Share this article
Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik eks Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Kuntadi (kiri) menjadi Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung

Jakarta, fajarpapua.com – Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik eks Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Kuntadi menjadi Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung.

Jaksa Agung dalam prosesi pelantikan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, menegaskan bahwa jabatan adalah kepercayaan dan amanah dari negara dan masyarakat yang harus dijalankan dengan penuh integritas, dedikasi, dan kesungguhan.

iklan

Kepada Kuntadi yang dilantik menjadi BPA, Jaksa Agung berpesan agar dapat meningkatkan efektivitas pengembalian aset hasil tindak pidana kepada negara, korban, atau yang berhak, serta melaksanakan kolaborasi dengan berbagai lembaga domestik maupun internasional.

Pemimpin Korps Adhyaksa itu juga meminta agar dilakukan optimalisasi penelusuran, pengelolaan, dan penyelesaian barang bukti, rampasan maupun sita eksekusi.

Selain melantik Kepala BPA, Jaksa Agung turut melantik beberapa Kepala Kejaksaan Tinggi dan pejabat eselon II, yaitu:

  1. Hendrizal Husin sebagai Inspektur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
  2. Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
  3. Nurcahyo Jungkung Madyo sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.
  4. Jefferdian sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Papua.
  5. Irene Putrie sebagai Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
  6. Syarief Sulaeman Nahdi sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
  7. Hari Wibowo sebagai Direktur A pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.
  8. I Putu Gede Astawa sebagai Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.

Kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi yang dilantik, Jaksa Agung berpesan agar penegakan hukum yang berkeadilan harus menjadi prioritas, khususnya yang menyangkut hajat hidup dan melindungi kepentingan masyarakat, seperti penanganan perkara korupsi.

Selain itu, ia berpesan agar pencegahan dan pemberantasan korupsi harus menjadi prioritas melalui penegakan hukum yang tegas, terukur, dan berintegritas.

“Kajati harus segera mengoptimalkan penanganan perkara tindak pidana korupsi di seluruh wilayah satuan kerja,” ujarnya.

Sedangkan untuk pejabat eselon II, Jaksa Agung berpesan agar segera melaksanakan arahan dan kebijakan pimpinan, terutama yang menjadi prioritas masing-masing Eselon I serta memperkuat sinergi antar-bidang melalui kolaborasi, komunikasi, dan koordinasi yang efektif untuk mewujudkan visi dan misi institusi.

Jaksa Agung menekankan pentingnya bagi para pejabat yang dilantik untuk melaksanakan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi adab dan etika, serta dilandasi profesionalisme.

“Jabatan adalah amanah, bukan sekadar kehormatan. Setiap penugasan harus dijalankan dengan integritas dan moral agar muruah institusi senantiasa terjaga,” ujarnya.(ant)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *