Timika, fajarpapua.com – Seorang penumpang pesawat berinisial NM (48) tujuan Distrik Alama kedapatan membawa senjata jenis senapan angin saat melewati pemeriksaan X-ray di Bandara Mozes Kilangin Timika, Selasa (2/12).
Informasi yang dihimpun fajarpapua.com menyebutkan, senapan angin tersebut—yang masih dalam kondisi belum dirakit—beserta peluru dikemas dalam sebuah kardus yang dilapisi lakban coklat dan dibungkus terpal berwarna biru.
Petugas kemudian membongkar barang tersebut untuk pemeriksaan setelah mendapat izin dari pemiliknya.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan senapan angin jenis Canon 747 serta tiga kotak peluru kaliber 4,5 mm, total sekitar 300 butir.
Barang tersebut akhirnya tidak diizinkan terbang. Senapan angin dan amunisi kemudian diserahkan kepada keluarga NM yang tinggal di Timika, sementara NM tetap melanjutkan penerbangan ke Alama tanpa membawa senjata tersebut.
Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman saat dikonfirmasi membenarkan adanya temuan tersebut.
“Iya benar senapan angin. Untuk barangnya sudah kami amankan dan kami kembalikan kepada keluarganya agar tidak dibawa naik pesawat,” ujarnya melalui pesan singkat. (ron)
