Timika, fajarpapua.com — Setelah tujuh bulan tanpa kejelasan, misteri penemuan mayat gosong di lahan kosong Jalan WR Supratman (Jalan Petrosea) akhirnya menemukan titik terang.
Polres Mimika mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan sekaligus pembakaran korban.
Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, mengungkapkan pelaku—yang merupakan teman dekat korban—datang menyerahkan diri ke Polres Mimika beberapa hari lalu.
Penangkapan ini menjadi perkembangan signifikan dalam kasus yang sempat tidak memiliki saksi maupun petunjuk kuat sejak pertama kali ditemukan pada Senin, 5 Mei 2025.
“Pelaku seorang laki-laki menyerahkan diri minggu-minggu kemarin dan saat ini sudah diamankan di Rutan Polres Mimika,” ujar Kapolres di Mapolres Mimika, Mile 32, Senin (8/12).
Ia menegaskan penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mengungkap motif dan kronologi lengkap kasus tersebut.
Kapolres memastikan bahwa pihaknya akan menyampaikan rilis resmi dalam waktu dekat.
“Untuk motif dan penyebabnya masih kita lakukan pemeriksaan. Nanti secepatnya akan kami rilis,” tambahnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena kondisi korban yang ditemukan dalam keadaan hangus dan sulit diidentifikasi.
Dengan tertangkapnya pelaku setelah tujuh bulan berlalu, masyarakat kini menantikan pengungkapan lengkap dari kepolisian mengenai alasan dan cara pelaku menghabisi nyawa korban. (ron)
