Timika, fajarpapua.com — Tim Majelis Pengawas Wilayah (MPW) Notaris Provinsi Papua melakukan pemeriksaan terhadap 10 kantor notaris di Kabupaten Mimika pada 9–10 Desember 2025.
Pemeriksaan dipimpin Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Papua, Slamet Iman Santoso, SE.MM, bersama unsur notaris, akademisi, dan sekretariat.
Tim tiba di Timika pada Selasa (9/12) pukul 10.10 WIT dan langsung memulai pemeriksaan di Kantor Notaris Emmy Saragih, SH., M.Kn.
Hari pertama, tujuh kantor notaris diperiksa, yaitu kantor notaris milik Emmy Saragih; Cyntia Bella Pradita; Aji Susanto; Anang Yuliadi; Yudith S. Baga; Vanessa Maria Regina Pai; dan Ricky Boy Montolalu SH,MKn.
Pada hari kedua, pemeriksaan dilanjutkan ke tiga kantor berikutnya: Santi Br. Kaban, SH., M.Kn.; Sri Widodo, SH.; dan Siti Heiranisya Cita Agca, SH., M.Kn.
Dengan demikian, total 10 kantor notaris telah diperiksa dari 13 yang terdaftar.
Sementara itu, satu notaris tidak diketahui keberadaan kantornya dan dua notaris lainnya belum masuk tahap pemeriksaan karena baru dilantik pada Maret 2025.
Pemeriksaan meliputi evaluasi buku protokol, arsip, laporan bulanan, kondisi sarana kantor, serta uji petik akta.
Slamet Iman Santoso menegaskan pengawasan rutin dilakukan untuk memastikan notaris bekerja sesuai ketentuan Undang-Undang Jabatan Notaris dan kode etik.
“Notaris diangkat untuk melindungi kepentingan masyarakat sehingga pengawasan wajib dilakukan secara berkala,” ujarnya.
Hasil pemeriksaan dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan disampaikan kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Papua.
Pemeriksaan rutin ini diharapkan meningkatkan kualitas pelayanan notaris di Kabupaten Mimika. (mas)
