Jayapura, fajarpapua.com — Pemerintah pusat menyatakan komitmen memperkuat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Tanah Papua melalui kebijakan Dana Otonomi Khusus (Otsus).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan, alokasi Dana Otsus Papua pada tahun anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp10 triliun. Angka tersebut menurun dibanding alokasi sebelumnya yang mencapai Rp12 triliun. Sementara Dana Otsus Papua tahun 2025 tercatat sebesar Rp12,696 triliun dan telah dicairkan sepenuhnya.
Laporan tersebut disampaikan Purbaya kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto serta para gubernur dan kepala daerah se-Tanah Papua di Istana Negara, Selasa (16/12).
Menanggapi penurunan alokasi tersebut, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan komitmen pemerintah untuk mengupayakan penambahan Dana Otsus Papua pada 2026 hingga kembali ke angka Rp12 triliun, apabila terdapat penghematan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 di sektor lain.
Prabowo meminta pengelolaan Dana Otsus dilakukan secara akuntabel, transparan, dan tepat sasaran untuk kepentingan masyarakat Papua.
“Saya minta gubernur dan para bupati bertanggung jawab. Jangan menggunakan Dana Otsus untuk kegiatan yang tidak mendukung kesejahteraan rakyat, termasuk perjalanan ke luar negeri,” katanya.
Kado untuk Rakyat Papua
Gubernur Papua Matius D. Fakhiri menyampaikan apresiasi atas komitmen Presiden dalam menjaga keberlanjutan Dana Otsus Papua. Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi kabar baik bagi masyarakat Papua sekaligus dorongan bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kinerja pembangunan.
“Ini merupakan kado bagi rakyat Papua. Dana Otsus yang sempat turun akan dikembalikan, dan hal ini menjadi cambuk bagi kami untuk bekerja lebih maksimal demi kesejahteraan masyarakat,” kata Fakhiri.
Ia juga menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan program-program strategis nasional yang mulai berjalan di Papua pada 2025 dan berlanjut hingga periode 2026–2029. Pemerintah daerah, menurutnya, berkomitmen mengawal pelaksanaan program agar berjalan efektif dan bebas dari kebocoran anggaran.
Dana Otsus Papua dinilai sebagai instrumen penting dalam percepatan pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pemerataan kesejahteraan di Tanah Papua. (hsb)
