Timika, fajarpapua.com – Seorang pria bernama Suntoro dilaporkan meninggal dunia saat hendak menguras sumur di rumah yang berada di Jalan Poros SP II–SP V, Timika, Kamis (18/12).
Dalam peristiwa tersebut, satu orang lainnya yang merupakan rekan korban berhasil selamat dan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Berdasar data yang dihimpun fajarpapua.com menyebutkan peristiwa naas tersebut terjadi di kediaman mantan Bupati Mimika, H. Abdul Muis.
Korban yang menerima order untuk membersihkan sumur diduga tidak melakukan pengecekan terlebih dahulu kondisi lokasi kerja.
Menurut saksi, saat itu korban Suntoro langsung turun ke dalam sumur untuk memulai pembersihan.
Namun tidak berselang lama, korban meminta tolong ke rekannya karena mengalami keracunan gas.
Salahsatu rekan korban yang berusaha menolong nyaris menjadi korban gas, namun bersangkutan memilih untuk kembali naik untuk menghindari hal yang tidak dinginkan.
Korban Suntoro akhirnya dievakuasi oleh tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mimika setelah menerima laporan dari pemilik rumah tempat kejadian.
Saat dievakuasi, korban Suntoro sudah dalam kondisi lemas dan dinyatakan meninggal setibanya di rumah sakit.
Kepala BPBD Kabupaten Mimika, Agustina Rahaded, saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Ia mengatakan korban merupakan pekerja yang hendak melakukan pengurasan sumur.
“Iya benar, tadi pagi kami melakukan evakuasi korban dari dalam sumur,” ujar Agustina saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Menurutnya, personel Damkar berhasil mengevakuasi dua orang dari dalam sumur. Namun, satu di antaranya dinyatakan meninggal dunia.
“Dua orang dievakuasi, satu meninggal dunia dan satu lainnya masih hidup serta langsung dilarikan ke rumah sakit,” ungkapnya. (ron)
