BERITA UTAMAMIMIKA

Razia Penumpang KM Sirimau dan KM Tatamailau, Polres Mimika Amankan Ratusan Liter Miras Ilegal di Pelabuhan Pomako

17
×

Razia Penumpang KM Sirimau dan KM Tatamailau, Polres Mimika Amankan Ratusan Liter Miras Ilegal di Pelabuhan Pomako

Share this article
Miras ilegal yang diamankan

Timika, fajarpapua.com– Polres Mimika bersama personel gabungan menggelar pengamanan dan razia minuman keras (miras) ilegal di Pelabuhan Pomako, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Razia dilakukan terhadap dua kapal penumpang, yakni KM Sirimau dan KM Tatamailau, pada Selasa dan Rabu, 23–24 Desember 2025.

iklan

Razia pertama dilaksanakan saat kedatangan KM Sirimau di Pelabuhan Pomako pada Selasa (23/12) dini hari.

Operasi ini dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Mimika, Iptu Frengki Thetool, dengan melibatkan personel gabungan dari Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako, TNI, Satpol PP, dan KPLP.

Petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang yang turun dari kapal.

Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil mengamankan sebanyak 96 liter miras lokal jenis sopi yang dikemas dalam berbagai wadah, seperti jerigen, botol plastik, dan kantong plastik.

Seluruh barang bukti langsung diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako untuk selanjutnya dimusnahkan.

Setelah proses penurunan 748 penumpang selesai, KM Sirimau kembali melanjutkan pelayaran menuju Agats dan Merauke pada pukul 03.25 WIT.

Sementara itu, razia lanjutan kembali dilakukan terhadap KM Tatamailau yang bersandar di Dermaga Pelabuhan Pomako pada Rabu (24/12) pagi.

Operasi yang dimulai pukul 07.00 WIT ini dipimpin oleh Kanit Samapta Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako, Ipda Syailendra, dengan melibatkan personel dari Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako, Lanal Timika, dan KPLP Syahbandar.

Dalam razia tersebut, petugas kembali menemukan dan menyita sebanyak 77,6 liter miras lokal jenis sopi yang dikemas dalam satu jerigen berkapasitas lima liter, 93 botol ukuran sedang, serta 28 kantong plastik siap edar.

Seluruh barang bukti diamankan ke Mako Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako untuk proses pemusnahan lebih lanjut.

Polres Mimika menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan razia rutin di jalur laut, khususnya selama masa libur akhir tahun, guna menekan peredaran miras ilegal yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Mimika. (mas)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *