BERITA UTAMAMIMIKA

Empat Terduga Pelaku Pemanah Anggota Yon B Brimob Polda Papua di Kwamki Narama Ditangkap

43
×

Empat Terduga Pelaku Pemanah Anggota Yon B Brimob Polda Papua di Kwamki Narama Ditangkap

Share this article
Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, turut menjenguk korban yang tengah menjalani perawatan di RSUD Mimika.

Timika, fajarpapua.com – Empat orang terduga pelaku penyerangan terhadap anggota Yon B Brimob Polda Papua menggunakan panah tradisional berhasil diamankan aparat kepolisian.

Penangkapan dilakukan menyusul insiden pemanahan yang menimpa seorang personel Brimob di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika.

iklan

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 26 Desember 2025 sekitar pukul 01.26 WIT.

Korban diketahui merupakan anggota Brimob Yon B Timika berpangkat Bharatu berinisial ZAR.

Saat itu, korban melintas menggunakan sepeda motor dari arah Kota Timika menuju Mile 32 melalui jalan poros baru Kwamki Narama.

Setibanya di pertigaan jalan masuk Distrik Kwamki Narama, korban dihadang oleh beberapa orang tidak dikenal dan langsung diserang menggunakan panah tradisional.

Akibat serangan tersebut, korban terkena anak panah di bagian punggung kanan tepat di area rusuk.

Meski dalam kondisi terluka, korban berupaya menyelamatkan diri dengan memutar balik ke arah Kota Timika dan meminta pertolongan di Pos Cek Point 28.

Selanjutnya, korban dibantu warga untuk mendapatkan perawatan medis di RSUD Mimika.

Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, turut menjenguk korban yang tengah menjalani perawatan di RSUD Mimika.

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi korban sekaligus memberikan dukungan moril kepada korban dan pihak keluarga.

Menindaklanjuti kejadian itu, personel Brimob Yon B Timika bergerak cepat dan berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku berinisial TM, YM, HM, dan OM.

Keempatnya kini ditahan di Polres Mimika untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).

Dari tangan para terduga pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga busur panah dan 33 anak panah yang diduga digunakan dalam aksi penyerangan tersebut.

Polres Mimika mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), menghindari melintas di jalur-jalur sepi pada jam rawan, serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.

Aparat kepolisian juga menegaskan akan menindak tegas setiap bentuk aksi kriminal yang meresahkan masyarakat. (mas)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *