Timika, fajarpapua.com – Menjelang Tahun Baru 2026, Satlantas Polres Mimika melakukan penertiban knalpot racing pada kendaraan bermotor, khususnya roda dua.
Kasat Lantas Polres Mimika AKP Baharuddin Buton mengatakan, ratusan knalpot racing berhasil diamankan dalam kegiatan penertiban tersebut.
“Kami amankan ratusan knalpot racing yang sudah kita sita dan kita amankan di kantor Satlantas,” katanya.
Dia menjelaskan, knalpot-knalpot racing yang telah diamankan rencananya akan dimanfaatkan menjadi sebuah tugu atau monumen.
“Nanti rencananya kita buat tugu atau monumen di SP II, dibuat kreasi berbentuk hewan atau bentuk lain yang terbuat dari knalpot-knalpot racing. Kita sedang cari orang yang punya skil untuk merancang tugu itu,” ungkapnya.
Kasat Lantas mengimbau warga Mimika agar tidak menggunakan knalpot racing pada kendaraannya. Jika masih ditemukan, akan dilakukan penindakan tegas.
“Kami imbau masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot racing karena sangat mengganggu. Mari kita saling menghargai, terutama ditengah suasana Natal karena masih ada saudara-saudara kita yang beribadah. Jika masih didapati, kami tindak tegas,” ujarnya. (ron)
