BERITA UTAMA

Gubernur Papua Pegunungan Terima Aset Rp329 Miliar dari Pemprov Papua

23
×

Gubernur Papua Pegunungan Terima Aset Rp329 Miliar dari Pemprov Papua

Share this article
Gubernur Papua Matius Fakhiri saat menyerahkan aset kepada Gubernur Papua Pegunungan, Jhon Tabo

Jayapura, fajarpapua.com – Pemerintah Provinsi Papua menyerahkan aset daerah kepada Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan dengan nilai Rp329 miliar lebih.

Penyerahan aset dilakukan usai penandatanganan berita acara serah terima barang milik daerah tahap II di Kantor Gubernur Papua, Jayapura, Senin (29/12/2025).

iklan

Gubernur Papua Matius D. Fakhiri mengatakan, penyerahan aset merupakan kewajiban hukum sebagai konsekuensi pembentukan Daerah Otonomi Baru Provinsi Papua Pegunungan.

“Hari ini Pemerintah Provinsi Papua sebagai provinsi induk menyerahkan aset bergerak dan tidak bergerak tahap kedua yang berada di wilayah Provinsi Papua Pegunungan. Ini kewajiban hukum karena aset tersebut sebelumnya menjadi beban pemerintah provinsi induk,” kata Fakhiri.

Ia menjelaskan, aset yang diserahkan meliputi tanah, kendaraan dinas, serta infrastruktur jalan dan jembatan yang dibangun Pemerintah Provinsi Papua dan kini berada dalam wilayah administrasi Provinsi Papua Pegunungan.

“Nilai aset yang diserahkan Rp329 miliar lebih, diantaranya aset tanah, kendaraan, serta infrastruktur jalan dan jembatan yang dibangun Provinsi Papua dan kini berada di wilayah Papua Pegunungan,” ucapnya.

Fakhiri menambahkan, masih terdapat sejumlah aset lain yang belum diserahkan dan saat ini dalam proses administrasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Masih ada beberapa aset bergerak seperti mobil ambulans dan aset lainnya di wilayah Papua Pegunungan. Aset tersebut tidak dapat ditahan Provinsi Papua dan akan diserahkan melalui mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Ia menyampaikan, proses penyerahan aset kepada provinsi DOB lain seperti Papua Tengah dan Papua Selatan telah diselesaikan. Dengan demikian, aset yang berada di wilayah Papua Pegunungan tidak lagi dapat dicatat sebagai aset milik Provinsi Papua induk.

“Suka tidak suka, aset di wilayah Provinsi Papua Pegunungan harus diserahkan. Ini perintah undang-undang dan tidak boleh lagi tercatat sebagai aset Provinsi Papua induk,” pungkasnya.

Fakhiri berharap, aset yang telah diserahkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pelayanan publik, penyelenggaraan pemerintahan, serta percepatan pembangunan daerah.

Sementara itu, Gubernur Papua Pegunungan John Tabo menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Papua atas penyerahan aset tersebut.

Seluruh aset di wilayah Papua Pegunungan kini menjadi tanggung jawab penuh pemerintah provinsi setempat.

“Sebagai pihak penerima, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Gubernur Provinsi Papua Induk. Dengan penyerahan ini, seluruh aset, baik yang sedang dibangun maupun yang telah lama dibangun, menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan,” ujar John Tabo.

Ia menilai, penyerahan aset turut meringankan beban administratif, termasuk kewajiban pembayaran pajak aset, sehingga pemerintah provinsi dapat lebih fokus menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan publik kepada masyarakat. (hsb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *