Lewati ke konten utama
Breaking
Fajar Papua

Curanmor, Pencurian, dan Penganiayaan Dominasi Kejahatan di Mimika, Empat Klasifikasi Lain Juga Mengalami Peningkatan

IMG-20251230-WA0046
IMG-20251230-WA0046Foto / MIMIKA
Redaksi FP2 menit baca1 kali dibaca

Timika, fajarpapua.com – Tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian, dan penganiayaan masih mendominasi kejahatan di Kabupaten Mimika sepanjang tahun 2025.

Ketiga jenis kejahatan tersebut menjadi penyumbang terbesar gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Berdasarkan rilis akhir tahun Polres Mimika, total tindak pidana yang terjadi sepanjang tahun 2025 mencapai 1.552 kasus, meningkat 35 persen dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebanyak 979 kasus.

Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, mengatakan bahwa dari tujuh klasifikasi kejahatan, kejahatan konvensional masih mendominasi dan mengalami kenaikan sebesar 21 persen.

“Kasus curanmor menjadi yang tertinggi dengan 333 kasus, disusul pencurian sebanyak 193 kasus, serta penganiayaan 164 kasus. Selain itu, empat klasifikasi kejahatan lainnya juga turut mengalami peningkatan dan menjadi perhatian kami,” ujar Kapolres saat konferensi pers di Mapolres Mimika, Selasa (30/12).

Selain tiga besar kejahatan tersebut, empat klasifikasi kejahatan lainnya yang tercatat sepanjang tahun 2025 meliputi pengeroyokan sebanyak 92 kasus, perlindungan anak 92 kasus, pencurian dengan pemberatan (curat) 45 kasus, dan pencurian dengan kekerasan (curas) 51 kasus.

Sementara itu, tindak pidana lain seperti penggelapan tercatat sebanyak 43 kasus, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) 46 kasus, serta narkotika 44 kasus, juga menjadi bagian dari tantangan penegakan hukum di wilayah Mimika.

Untuk penyelesaian perkara, Polres Mimika mencatat pengungkapan 35 kasus curanmor dengan 38 tersangka, 30 kasus pencurian dengan 27 tersangka, serta 24 kasus penganiayaan dengan 25 tersangka.

Adapun kasus narkotika menjadi salah satu yang paling banyak diungkap, yakni 33 dari 44 kasus dengan 61 tersangka.

Kapolres mengungkapkan, khusus kasus curanmor, tingkat pengungkapan masih terkendala minimnya saksi dan alat bukti, serta faktor geografis wilayah Mimika.

“Sebagian besar kendaraan hasil curian langsung dipreteli dan dijual ke luar daerah, sehingga menyulitkan proses pengungkapan,” jelasnya.

Meski demikian, Polres Mimika menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya pencegahan, patroli, serta penegakan hukum terhadap seluruh klasifikasi kejahatan demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. (ron)