Lewati ke konten utama
Breaking
Fajar Papua

Tidak Juga Berdamai, Hari Pertama Tahun Baru 2026, Dua Kelompok Warga Distrik Kwamki Narama Saling Serang

IMG-20260101-WA0106
IMG-20260101-WA0106Foto / MIMIKA
Redaksi FP2 menit baca0 kali dibaca

Timika, fajarpapua.com – Hari pertama Tahun Baru 2026, Kamis (1/1) siang, dua kubu yang terlibat konflik di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, kembali saling melakukan penyerangan menggunakan panah.

Kapolsek Kwamki Narama, Iptu Yusak Sawaki, membenarkan adanya aksi saling serang tersebut.

Ia mengatakan peristiwa itu terjadi sejak siang hari. "Iya, dari tadi siang mereka saling serang,” kata Iptu Yusak Sawaki saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Terkait adanya korban dalam insiden tersebut, Kapolsek menyampaikan pihaknya masih melakukan pengecekan di lapangan.

“Sementara belum ada laporan korban, tapi masih kami cek dan nanti akan kami informasikan kembali,” ujarnya.

Sebelumnya, dalam rilis refleksi akhir tahun pada Selasa (30/12), Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman menyampaikan aparat keamanan telah berupaya maksimal untuk menghentikan konflik yang berkepanjangan tersebut. Namun, hingga kini kedua kubu belum bersedia berdamai.

“Kami dari aparat keamanan sejak Oktober sudah melakukan berbagai upaya, mulai dari pendekatan melalui surat, rapat, pengamanan, penyekatan, pembongkaran tenda, imbauan langsung di lokasi setiap hari, hingga penegakan hukum dengan menangkap dan memproses para provokator,” jelas Kapolres.

Ia menambahkan, upaya perdamaian juga telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Mimika, Pemerintah Kabupaten Puncak, Pemerintah Provinsi, Papua Tengah serta tokoh masyarakat. Bahkan Kapolda Papua dan Gubernur turut hadir, namun belum membuahkan hasil.

“Upaya dari pemerintah daerah maupun provinsi bersama para pemangku kepentingan sudah dilakukan. Namun memang kedua belah pihak tidak mau berdamai dan masih memilih untuk berperang,” imbuhnya.

Kapolres Mimika mengimbau seluruh pihak yang bertikai agar segera menahan diri dan mengakhiri konflik, mengingat telah menelan sembilan korban jiwa.

“Kami imbau agar segera berdamai. Jangan lagi mengorbankan nyawa manusia. Jika ada persoalan hukum adat, silakan diselesaikan, tetapi jangan dengan kekerasan,” tegasnya.

Selain itu, Kapolres menegaskan pihaknya akan melakukan sweeping terhadap senjata tajam, termasuk panah. Siapa pun yang kedapatan membawa senjata tajam di tempat umum akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Saya pastikan siapa saja yang membawa senjata tajam seperti parang atau panah akan kami amankan dan diproses hukum. Ini berlaku untuk semua. Membawa senjata tajam di jalan atau tempat umum melanggar hukum, berbeda jika digunakan di kebun atau untuk berburu di hutan,” pungkasnya. (ron)