Jayapura, fajarpapua.com – Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) mencatat realisasi pendapatan negara di wilayah Papua hingga 30 November 2025 mencapai Rp10,24 triliun atau 133,75 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, dengan Kabupaten Mimika di Provinsi Papua Tengah menjadi salah satu kontributor utama penerimaan tersebut.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Papua Izharul Haq di Jayapura, Kamis mengatakan, kinerja positif ini mencerminkan optimalisasi pengelolaan fiskal di empat provinsi Papua yakni Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan.
“Realisasi pendapatan negara hingga akhir November 2025 telah melampaui target yang ditetapkan dan capaian ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam mengoptimalkan sumber-sumber penerimaan negara guna mendukung pembangunan di Papua,” katanya.
Selain itu, untuk realisasi Pajak Dalam Negeri tercatat sebesar Rp3,56 triliun atau 59,79 persen dari target. Penerimaan tersebut didominasi oleh Pajak Penghasilan (PPh) Nonmigas sebesar Rp1,27 triliun, diikuti Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan PPnBM sebesar Rp1,23 triliun.
Untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terealisasi Rp17,84 miliar dengan PPN Dalam Negeri menjadi kontributor terbesar.
Kinerja positif juga terjadi pada Pajak Perdagangan Internasional yang menjadi pendorong utama pendapatan negara dengan realisasi Rp5,83 triliun atau 558,9 persen dari target APBN 2025.
Ia menambahkan, realisasi Bea Keluar mencapai Rp5,64 triliun yang sebagian besar berasal dari Kabupaten Mimika Provinsi Papua Tengah, sedangkan Bea Masuk tercatat Rp192,4 miliar.
Dari sisi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), realisasi tercatat sebesar Rp850,13 miliar atau 129,90 persen dari target, didorong oleh PNBP Lainnya senilai Rp494,41 miliar dan pendapatan Badan Layanan Umum sebesar Rp355,72 miliar.(ant/red)

