Timika, fajarpapua.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Pelabuhan Pomako bersama personel gabungan mengamankan ratusan liter minuman keras (miras) lokal jenis sopi dan moke di Pelabuhan Pomako, Kabupaten Mimika, Minggu (18/1) malam.
Pengamanan tersebut dilakukan oleh Polsek Pelabuhan Pomako yang didukung personel Lanal Timika, Babinsa Koramil Mapurujaya, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Mimika saat kapal penumpang KM Sirimau sandar di Pelabuhan Pomako.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako, Iptu Frits Nanlohi, mengatakan ratusan liter miras lokal itu diamankan dalam kegiatan pengamanan dan razia rutin terhadap penumpang kapal laut.
“Minuman keras lokal jenis sopi dan moke ini kami amankan saat melakukan pengamanan sekaligus razia miras di area Pelabuhan Pomako,” ujar IPTU Frits Nanlohi.
Ia menjelaskan, total barang bukti yang diamankan terdiri dari 240 botol sedang berisi 600 ml sopi moke asal Timor, Nusa Tenggara Timur (NTT), 8 jeriken masing-masing berisi 5 liter sopi asal Tual, 22 botol sedang berisi 600 ml sopi Tual, serta 55 kantong plastik bening berisi 600 ml sopi Tual.
“Seluruh barang bukti tersebut telah diamankan ke Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako untuk selanjutnya diproses sesuai ketentuan, termasuk rencana pemusnahan,” ungkapnya.
Iptu Frits menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan pengamanan dan razia secara rutin terhadap setiap kedatangan kapal penumpang yang masuk ke wilayah Kabupaten Mimika melalui jalur laut.
Langkah ini dilakukan guna menekan peredaran minuman keras, yang kerap memicu gangguan keamanan dan tindak kriminalitas.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan razia terhadap masuknya miras lokal dari luar Mimika demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif,” tegasnya. (ron)






